Jawab Polemik Ditengah Masyarakat, ODP Dan PDP Harus Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19
Lensamedan-Berdasarkan defenisi yang dikeluarkan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO, pasien yang meninggal dalam masa penanganan Covid-19, maka disebut sebagai kematian Covid-19 walaupun berstatus ODP maupun PDP. Untuk itu, bukan hanya pasien positif yang harus mengikuti protokol pemakaman Covid-19, tetapi juga yang berstatus ODP maupun PDP.
Hal ini disampaikan Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus
Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumatera Utara (Sumut)
Aris Yudhariansyah saat menjawab pertanyaan dari masyarakat pada Live Streaming
Media Center GTPP Covid-19 Provinsi Sumut di Kantor Gubsu Jalan Diponegoro No
30 Medan, Kamis (14/5/2020).
"Di Sumatera Utara sendiri, hingga saat ini
sesuai data yang dihimpun oleh GTPP, ada sebanyak 85 pasien PDP yang meninggal
dan semuanya dimakamkan sesuai dengan protokol Covid-19," ujarnya. Hal ini
untuk menjawab masyarakat yang bertanya terkait pemindahan jenazah pasien yang
terlanjur dimakamkan dengan protokol Covid-19, namun belakangan hasil swab yang
keluar negatif.
Pertanyaan lain yang juga dijawab ialah terkait
pelaksanaan rapid test massal khususnya di Medan sebagai wilayah penyebaran
tertinggi Covid-19. Aris menjelaskan bahwa saat ini tim epidemilogi GTPP Sumut
sedang melakukan langkah-langkah untuk pemeriksaan khusus daerah-daerah yang
diduga sebagai episenter penyebaran Covid-19 di Sumut.
"Dalam waktu dekat, kita juga akan melakukan
tes massal di daerah-daerah episenter tersebut. Kami harap kerja sama semua
masyarakat Sumut untuk tetap tenang, sehingga semua bisa berjalan dan kita
laksanakan sesuai protokol kesehatan dan penanganan Covid-19," pesan Aris.
Lebih lanjut, Aris juga menyinggung soal jaring
pengaman sosial. Saat ini, Pemprov Sumut secara bertahap sudah mulai menurunkan
bantuan lebih kurang 1,3 juta paket yang disiapkan dan mulai disalurkan melalui
Pemkab/Pemko di Sumut.
Terkahir, disampaikan update terbaru terkait data
pasien terpapar Covid-19 di Sumut. Di antaranya pasien ODP berjumlah 587 orang,
PDP sebanyak 184 orang, pasien positif 202 orang, sembuh 53 orang dan meninggal
24 orang.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Jawab Polemik Ditengah Masyarakat, ODP Dan PDP Harus Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19"
Posting Komentar