Sita Hampir 1 Kg Ganja, Bandar Narkoba Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan


Lensamedan-Seorang bandar narkoba berinisial RS alias Lois warga Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Dalam menjalankan bisnis haramnya, pelaku yang merupakan bandar narkoba jaringan Aceh tersebut, selalu menyimpan narkotika jenis daun ganja kering di tempat tinggalnya. Ganja tersebut masuk melalui pesisir Belawan dan selanjutnya akan diedarkan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

"Tersangka ini cukup licin. Dia ditangkap di kawasan Hamparan Perak," kata Kapolres Pelabuhan Belawan Akbp Rahmadani Dayan, Rabu (11/3/2020) sore.

Dayan mengungkapkan bahwa dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti narkotika jenis ganja kering seberat hampir 1 Kg beserta timbangannya.

"Dari pengakuan tersangka,  awalnya ganja kering tersebut beratnya 1 Kg namun sudah terjual sekitar 200 Gram," ungkap  Dayan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka RS alias Lois terpaksa menginap di hotel prodeo Polres Pelabuhan Belawan. Sementara, saat ini polisi juga masih memburu jaringan lainnya yang identitasnya sudah diketahui petugas.

"Tersangka terancam hukuman pidana 20 tahun penjara,"  tutup Dayan.

(Belawan)

Belum ada Komentar untuk "Sita Hampir 1 Kg Ganja, Bandar Narkoba Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan"

Posting Komentar

Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Curanmor di Belakang Carrefour

LensaMedan - Polsek Medan Baru berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berinisia MS (24) warga Jalan Musyawarah Desa S...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel