Hambat Penyebaran Covid-19, Pemprov Sumut Perkuat Pelacakan ODP
Lensamedan-Menghambat penyebaran virus corona atau Covid-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat pelacakan yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19. Untuk itu, Pemprov Sumut melibatkan sukarelawan dari MER-C, Pramuka dan organisasi kepemudaan.
Setelah melakukan contact tracing (pelacakan
kontak), tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menemukan 338 warga
Sumut berstatus ODP. Jumlah ini meningkat bila dibandingkan hari sebelumnya
yakni 205 orang.
“Kita memperkuat pelacakan ODP untuk menghambat
sesegera mungkin penyebaran Covid-19 sehingga jumlah ODP kita di sini
meningkat. Kami melibatkan sukarelawan dari MER-C, Pramuka dan organisasi
kepemudaan yang sudah kami latih untuk melakukan penyelidikan epidimiologi,” kata Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Sumut
Alwi Mujahit di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut,
Sabtu (21/3/2020)
Selanjutnya, ODP diperintahkan untuk mengkarantina
diri selama 14 hari karena memiliki potensi menularkan Covid-19 ke orang lain.
“Kita memerintahkan agar ODP mengkarantina diri selama 14 hari untuk memastikan
mereka positif atau negatif Covid-19. Ini butuh kerja sama. Bila kita tidak
bekerja sama, kita akan kesulitan melawan Covid-19,” tegasnya.
Selain ODP, kata Kepala Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19 Riadil Lubis, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Sumut
juga meningkat. Ada penambahan 12 orang dari hari sebelumnya yang berjumlah 36
orang. Sementara itu untuk yang positif belum berubah, masih 2 orang.
“Hari ini jumlah PDP ada peningkatan menjadi 48
orang yang tersebar di 18 rumah sakit pada 5 kabupaten/kota, yaitu Deliserdang,
Medan, Binjai, Serdang Bedagai dan Toba. Sedangkan PDP yang sudah dinyatakan
negatif dan pulang ada 3 orang,” ungkap Riadil.
Riadil juga menambahkan pemerintah daerah,
pengusaha dan masyarakat bekerja sama dengan akademisi untuk membuat
kebutuhan-kebutuhan penanganan Covid-19 seperti APD, hand sanitizer maupun
cairan disinfektan.
“Untuk PDP semua perawatan akan ditanggung pemerintah.
Sesuai dengan surat edaran Mendagri, kami mita agar pemerintah kabupaten/kota
mengalokasikan anggaran dari APBD masing-masing. Sehingga bila dibutuhkan dana
untuk penanganan Covid-19 ini agar bisa digunakan dengan cepat,” tegas Riadil.
“Bagi tim medis dan paramedis yang bekerja di lapangan, Saya harap bisa lebih jeli mengenali kriteria ODP,” kata Restuti.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Hambat Penyebaran Covid-19, Pemprov Sumut Perkuat Pelacakan ODP"
Posting Komentar