Pengedar Ganja Ditangkap Polsek Pancur Batu


Lensamedan-Seorang pria yang memiliki narkotika jenis ganja sebanyak 210 bungkus kecil ganja kering siap edar ditangkap Polsek Pancur Batu.

Kapolsek Pancur Batu AKP Dedi Sharma mengatakan bahwa tersangka berinisial A (30) alias Paino warga Dusun III Desa Sei Glugur, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang. Tersangka ditangkap petugas unit Reskrim Polsek Pancur Batu di Jalan Proyek Pasar II Kampung Manggis Desa Suka Raya, Kecamatan Pancur Batu.

"Tersangka ditangkap petugas tadi pagi sekitar pukul 07.00 WIB," kata Dedi, Sabtu (1/2/2020).

Dedi menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka RR alisa Bagor pada Rabu (29/1) kemarin.

"Penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan dengan kasus yang sama," jelas Dedi.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 210 bungkus kecil daun ganja kering, tujuh bungkus besar daun ganja kering, satu plastik berisikan daun ganja kering yang belum di bungkus dan satu gunting.

"Saat ini tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polsek Pancur Batu untuk menjalani proses lanjut," tutup Dedi.

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Pengedar Ganja Ditangkap Polsek Pancur Batu"

Posting Komentar

Tarif Parkir Sepeda Motor Mahal, Pengunjung Grand City Hall Minta Ada Perubahan Kebijakan

Lensamedan - Sejumlah wartawan yang melakukan peliputan di Hotel Grand City Hall merasa keberatan atas tarif yang dikenakan untuk sepeda mot...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel