Tuntaskan Penyidikan Kasus Hakim Jamaluddin, Polisi Kembali Akan Gelar Reka Ulang


Lensamedan- Pihak kepolisian kembali akan melakukan rekonstruksi tahap ketiga terkait kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jamaluddin (55) pada Selasa (21/1) besok. 

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, rekontruksi tahap ketiga tersebut dilakukan terkait reka perjalanan pulang para tersangka usai membuang jasad Jamaluddin di area perkebunan sawit yang berada di Dusun II, Desa Suka Damai Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang.

"Rekontruksi besok itu tahap ke tiga, khusus untuk reka perjalanan pulang dan pembakaran pakaian para tersangka," kata Maringan, Senin (20/1).

Terkait lokasi untuk rekonstruksi tahap ketiga nantinya, Maringan menuturkan bahwa ada beberapa lokasi nantinya akan dilakukan reka adegan.

"Dari Kutalimbaru sampai dengan di Selayang, yakni rumah RF. Nanti kita kumpul di Polsek Pancur Batu," ucapnya. 

Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan rekonstruksi tahap pertama pada Senin (13/1) kemarin. Di mana, dalam rekonstruksi itu terdapat 15 adegan, yang terdiri dari 5 lokasi berbeda. Pada rekonstruksi pertama itu hanya tahap perencanaan saja yang dilakukan oleh para tersangka ZH, JP dan RF. 

Kemudian pada Kamis (16/1) pihak kepolisian kembali melakukan rekonstruksi tahap kedua yaitu proses eksekusi Jamaluddin. Di mana, dalam rekonstruksi tersebut para tersangka melakukan 77 adegan. 

Pada tahap kedua itu, pihak kepolisian melaksanakan reka adegan di tiga lokasi berbeda yakni, Pasar Johor, Kediaman korban di Komplek Royal Monaco, Jalan Aswad, Kecamatan Medan Johor dan lokasi pembuangan jasad di Dusun II, Desa Suka Damai Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang.

Untuk diketahui bahwa Jamaluddin (55) ditemukan meninggal dunia di jurang areal kebun sawit milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11) siang.

Dalam kasus ini pihak kepolisian sudah berhasil mengungkap para pelakunya diantaranya adalah istri korban Zuraida Hanum, dan dua orang eksekutor yakni Jefri Pratama dan Reza Fahlevi. Di mana, istri korban diketahui sebagai otak pelaku pembunuhan Jamaluddin. 


(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Tuntaskan Penyidikan Kasus Hakim Jamaluddin, Polisi Kembali Akan Gelar Reka Ulang"

Posting Komentar

Bersama Mahasiswa Magang, Lapas Medan Tingkatkan Program Rehabilitas Sosial Bagi WBP

LensaMedan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan terus berupaya meningkatkan program rehabilitasi di Lapas Kelas I Medan. Kali ini,...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel