Tim Gabungan Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja Di Mandailing Natal


Lensamedan-Sedikitnya 60 personil Polri gabungan dari Personil Satgassus Narkoba Polri, Dit Narkoba Polda Metro Jaya, Dit Narkoba Polda Sumut, Polres Metro Jakarta Barat dan Polres Madina serta Koramil 13 Panyabungan Kodim 0212/TS melakukan operasi bersama pemberantasan dan pemusnahan ladang Narkotika golongan 1 jenis ganja di Pegunungan Simpang Pahu Desa Banjar Lancat Kec. Panyabungan Timur Kab. Mandailing Natal, Sabtu (18/1/2020).

Adapun personil Ditnarkoba PMJ dipimpin Kasubdit I, Akbp Ahmad Fanani Eko, S.I.K, personil Satnarkoba Polrestro Jakbar dipimpin Akbp Erick Frendriz, S.I.K dan personil Ditnarkoba Polda Sumut dipimpin oleh Akbp Akala FJ, S.I.K serta personil Polres Madina dipimpin oleh Akbp Irsan Sinuhaji, S.I.K, M.H.

"Pelaksanaan kegiatan operasi bersama pemberantasan dan pemusnahan ladang Narkotika golongan 1 jenis ganja ini berawal dari Pengungkapan jaringan Narkotika jenis ganja sebanyak 210 Kg oleh Dit Narkoba Polda Metro Jaya di Depok, Pengungkapan jaringan Narkotika jenis ganja 34 Kg oleh Sat Narkoba Polrestro Jakbar di wilayah Jakarta Timur dan Pengungkapan jaringan Narkotika jenis ganja 254 Kg oleh Sat Narkoba Polrestro Jakbar di kotanopan Kab. Mandailing Natal bserta Penangkapan Tersangka Saparuddin selaku pemilik ladang ganja di Mandailing Natal oleh Sat Narkoba Polrestro Jakbar dan Sat Narkoba Polres Madina" sebut Kapolres Madina Akbp Irsan Sinuhaji, S.I.K, MH.
Adapun kronologis kegiatan operasi bersama pemberantasan dan pemusnahan ladang Narkotika golongan I jenis ganja di Pegunungan Simpang Pahu Desa Banjar Lancat Kec. Panyabungan Timur Kab. Mandailing Natal diawali dengan giat apel bersama di Mapolres Madina yang dipimpin oleh Kapolres Madina Akbp Irsan Sinuhaji, S.I.K, M.H sekitar pukul 05.30 Wib.

"Kemudian sekitar pukul 10.00 Wib Tim personil gabungan sampai di desa Banjar Lancat dan dilanjutkan dengan berjalan laki menuju penggunungan simpang Pahu desa Banjar Lancat Kec. Panyabungan Timur Kab. Mandailing Natal" ucap Kapolres Madina.
Akbp Irsan Sinuhaji, S.I.K, M.H menjelaskan bahwa sekitar pukul 14.00 Wib, personil gabungan telah menemukan Ladang ganja seluas kurang lebih 3 hektar dengan jumlah tanaman kurang lebih 180.000 batang pohon ganja dengan ukuran panjang tanaman 1,5 meter sampai 2 meter (siap panen) dan daun ganja siap edar seberat kurang lebih 30 kilogram, Selanjutnya personil gabungan menemukan kembali Ladang ganja seluas kurang lebih 2 hektar dengan jumlah tanaman pohon ganja kurang lebih 120.000 batang pohon ganja dengan ukuran panjang tanaman 1,5 meter sampai 2 meter (siap panen)" Ucapnya

"Total Jumlah keseluruhan ladang ganja sebanyak 5 (lima) hektar yang ditanami phohon ganja sebanyak 300.000 batang pohon" jelas Akbp Irsan Sinuhaji S.I.K, M.H.
Kemudian sekitar pukul 17.00 Wib dilakukan pencabutan dan pemusnahan barang bukti di TKP 1 dan 2, dengan perincian di TKP 1 dimusnahkan sejumlah 179.970 batang dan disisihkan sebanyak 30 batang pohon ganja dan di TKP 2 Dimusnahkan sejumlah 119.970 batang pohon dan disisihkan sebanyak 30 batang pohon ganja.
"Total jumlah keseluruhan yang dimusnahkan sebanyak 299.940 batang pohon ganja dan 60 batang pohon ganja, serta kurang lebih 30 kilogram daun ganja kering siap edar" tutup Kapolres Madina Akbp Irsan Sinuhaji, S.I.K, M.H.
Usai melakukan pemusnahan di TKP, sekitar pukul 19.30 Wib seluruh personil gabungan kembali menuju desa Banjar Lancat, kemudian melanjutkan perjalanan menuju Polres Madina dengan membawa barang bukti 60 batang pohon ganja yang disisihkan dan lebih kurang 30 kg daun ganja kering untuk kebutuhan sample di Laboratorium Forensik.

(Madina)

Belum ada Komentar untuk "Tim Gabungan Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja Di Mandailing Natal"

Posting Komentar

Hingga Maret 2024, Realisasi Pembiayaan Turun Drastis Dibanding Tahun Lalu

Lensamedan – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, hingga akhir Maret 2024  realisasi pembiayaan terealisasi Rp104,7 triliun. Realisasi...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel