Keluarga Hakim Jamaluddin Minta Pelaku Diberi Hukuman Mati


Lensamedan- Keluarga almarhum Jamaluddin (55) meminta pihak kepolisian menghukum para pelaku dengan hukuman mati. 

Permintaan ini disampaikan kakak sepupu korban, Nur Iman ketika menyaksikan rekonstruksi pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan itu di Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor yang digelar Kamis (16/1).

"Kami minta Zuraida dan teman laki-lakinya itu Jefri dihukum mati, karena dia sudah membunuh adik kami," kata Nur Iman di lokasi rumah korban.

Nur Iman yang tinggal di Jalan Krakatau itu menuturkan bahwa permintaan hukuman berat itu sudah disepakati seluruh keluarga besarnya. 

"Kami sudah sepakat semuanya, baik yang di Aceh, di Medan maupun di mana saja. Kami mau Dik Nong (panggilan Zuraida) ini sama laki-lakinya itu dihukum mati. Biar dirasakannya apa yang diperbuatnya. Nyawa bayar nyawa," katanya lagi.

Menurut Nur, selama ini keluarganya tidak begitu baik berkomunikasi dengan ZH. Bahkan jika keluarga mereka dari Aceh datang ke Medan, mereka tidak singgah ke rumah Jamaluddin, melainkan ke rumah dirinya. 

"Di depan kami mereka tidak bertengkar, tapi terlihat terpisah, satu di sana satu di sini, masing-masing," ujar Nur.

Sementara itu, mantan istri Jamaluddin, Cut Armayani juga terlihat menyaksikan rekonstruksi di rumah bekas suaminya itu. Namun dia tidak mau berkomentar tentang kasus itu.

"Saya serahkan ke aparat lah. Apa pun itu yang terbaiklah. Saya tidak bisa komentar apa pun," ujar Cut.

Cur Armayani menjelaskan bahwa dirinya berumah tangga dengan Jamaluddin selama 14 tahun, sejak Jamaluddin belum menjadi hakim. Dari pernikahan itu mereka dikaruniai sepasang anak yang kini telah dewasa.

Cut Armayani mengaku meski telah berpisah, dia tetap berkomunikasi dengan Jamaluddin. 

"Paling hanya seputar anak-anak. Komunikasi pernah, tidak sering, karena bagaimanapun beliau adalah bapak anak-anak saya. Apa pun tentang anak saya, saya tanya beliau," terangnya.

Selama ini, kata Cut Armayani, Jamaluddin bertanggung jawab memenuhi semua kebutuhan anak-anaknya. 

"Itu wajib. Beliau orang baik. Beliau tahu tanggungjawabnya. Jangankan anak kandung, anak tirinya juga ditanggunjawabinya," tambahnya. 

Dalam kasus ini pihak kepolisian sudah berhasil mengungkap para pelakunya setelah membutuhkan waktu sekitar 40 hari, yakni Zuraida Hanum (41) yang merupakan istri korban, dan dua orang eksekutor yakni Jefri Pratama (42) dan Reza Fahlevi (29). Zuraida Hanum sendiri diketahui sebagai otak pelaku pembunuhan Jamaluddin. 


(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Keluarga Hakim Jamaluddin Minta Pelaku Diberi Hukuman Mati"

Posting Komentar

Jelang Berangkat, 249 Cahaj Batu Bara Ikuti Tepung Tawar

LensaMedan- Jelang keberangkatan ke Tanah Suci Mekkah, sebanyak 249 jemaah calon haji asal Kabupaten Batu Bara Kloter 11 mengikuti tradisi t...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel