Pelaku Yang Membuang Bangkai Babi Ditangkap Polisi
LENSA MEDAN -
Polisi mengamankan seorang pria saat akan membuang bangkai babi di
Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang. Dari tangan pria
tersebut, polisi mengamankan dua bangkai babi.
“Pelaku yang diamankan tersebut adalah Sinar Hati Bulolo (59) warga
Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan,” kata Kasatreskrim Polrestabes
Medan Kompol Eko Hartanto, Minggu (17/11/2019).
Eko menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula dari informasi
masyarakat yang sebelumnya menemukan dua bangkai babi di sebuah parit di
Desa Helvetia.
Berdasarkan kesaksian masyarakat, babi dibuang dengan
menggunakan becak bermotor. Setelah itu polisi melakukan pengintaian.
“Akhirnya pada pukul 01.30 WIB dini hari, petugas berhasil menangkap
Sinar Hati saat akan membuang babi ke parit dan saat diperiksa ditemukan
2 goni berisi bangkai babi di dalam becak. kemudian pelaku langsung
diboyong ke Polsek Sunggal,” jelas EKo.
Pelaku yang diamankan tersebut mengaku bahwa dirinya disuruh
seseorang dari Jalan Kapten Sumarsono Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal.
Namun dia mengaku tidak mengenal orang yang menyuruhnya.
"Hingga kini polisi terus memburu orang yang menyuruh pelaku membuang
babi. Sedangkan pelaku mengaku mendapatkan upah Rp 500 ribu", tutup
Eko. (Medan)
Belum ada Komentar untuk "Pelaku Yang Membuang Bangkai Babi Ditangkap Polisi "
Posting Komentar