Sofyan Tan: Pekerja Pendukung Operasional Juga Penjaga Pancasila dan Persatuan Bangsa

Anggota MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sofyan Tan, saat menggelar Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara MPR RI terhadap tenaga kependidikan nonakademik, termasuk satpam dan petugas kebersihan, serta masyarakat di Auditorium Djonny Taslim, Universitas Satya Terra (ST) Bhinneka, Jalan PDAM Tirtanadi, Kec Medan Sunggal, Medan, Sabtu (24/10/2026). 

LensaMedan – Menjaga persatuan bangsa dan mengamalkan Pancasila bukan hanya tanggung jawab pejabat negara atau mereka yang memiliki jabatan tinggi. 

Pekerja pendukung operasional lembaga juga memiliki peran penting dalam merawat nilai-nilai kebangsaan melalui pekerjaan dan tanggung jawab sehari-hari.

“Setiap pekerja di sektor apapun, memiliki peran penting dalam merawat nilai-nilai kebangsaan melalui pekerjaan dan tanggung jawab sehari-hari,” kata Anggota MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sofyan Tan, saat menggelar Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara MPR RI terhadap tenaga kependidikan nonakademik, termasuk satpam dan petugas kebersihan, serta masyarakat di Auditorium Djonny Taslim, Universitas Satya Terra (ST) Bhinneka, Sabtu (24/10/2026). 

Anggota Komisi X DPR RI itu menegaskan bahwa pengamalan nilai kebangsaan tidak selalu harus diwujudkan melalui tindakan besar. 

Kedisiplinan, kejujuran, tanggung jawab, gotong royong, dan sikap menghargai sesama justru menjadi bentuk nyata penerapan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Sofyan Tan, pekerja pendukung operasional merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, tertib, bersih, dan nyaman. Meski kerap bekerja di balik layar, kontribusi mereka turut menentukan kelancaran aktivitas lembaga sekaligus membentuk budaya saling menghormati.

Dalam sosialisasi tersebut, Sofyan Tan menjelaskan empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

Ia mencontohkan, penerapan Pancasila dalam pekerjaan dapat diwujudkan melalui pelayanan yang adil, sikap ramah, kejujuran, kedisiplinan, serta penghormatan terhadap setiap orang tanpa membedakan suku, agama, ras, kondisi ekonomi, maupun status sosial. Ketika menghadapi persoalan, dialog dan musyawarah juga perlu dikedepankan.

Dalam penerapan UUD 1945, Sofyan Tan mengingatkan pentingnya menghormati hak setiap orang dan menjalankan tugas sesuai ketentuan. Para pekerja juga perlu memahami hak dan kewajibannya, menaati peraturan yang berlaku, serta membangun hubungan kerja yang saling menghormati.

Terkait NKRI, ia menjelaskan bahwa setiap pekerjaan yang berkontribusi terhadap keamanan, ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan merupakan bagian dari upaya menjaga kehidupan masyarakat yang harmonis. 

Merawat fasilitas bersama dan memastikan lingkungan tetap layak digunakan juga mencerminkan kepedulian terhadap kepentingan umum.

Sementara itu, nilai Bhinneka Tunggal Ika perlu diwujudkan melalui toleransi dan sikap saling menghargai di tengah keberagaman. 

Menurut Sofyan Tan, perbedaan latar belakang tidak boleh menjadi penghalang untuk bekerja sama. Setiap orang harus memperoleh perlakuan yang adil, apa pun suku, agama, maupun status sosialnya.

Dalam lingkungan pendidikan, ia menekankan bahwa seluruh unsur pendukung operasional memiliki kontribusi terhadap terciptanya suasana belajar yang aman dan nyaman. Pelayanan yang ramah, lingkungan yang bersih, serta kepedulian terhadap kebutuhan orang lain merupakan bagian dari upaya membangun budaya pendidikan yang positif.

Lebih dari sekadar menjalankan tugas, para pekerja tersebut juga dapat menjadi teladan bagi peserta didik melalui perilaku disiplin, jujur, bertanggung jawab, dan peduli terhadap lingkungan. 

Nilai-nilai tersebut, menurutnya, merupakan bentuk pendidikan karakter yang dapat dijumpai dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui sosialisasi ini, Sofyan Tan mengajak peserta memahami bahwa empat pilar kebangsaan tidak cukup sekadar dihafalkan, tetapi harus diterapkan dalam tindakan nyata. 

Setiap orang, apa pun pekerjaan dan kedudukannya, memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi bagi bangsa.

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Universitas ST Bhinneka tersebut menjadi ruang pembelajaran kebangsaan bagi tenaga kependidikan nonakademik dan masyarakat sekitar untuk memahami bahwa menjaga persatuan Indonesia dapat dimulai dari lingkungan kerja, melalui sikap adil, disiplin, toleran, dan bertanggung jawab. (*)



(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Sofyan Tan: Pekerja Pendukung Operasional Juga Penjaga Pancasila dan Persatuan Bangsa"

Posting Komentar

Patroli Dini Hari, Polsek Sunggal Gagalkan Tawuran Geng Motor dan Amankan 5 Pelaku

Para pelaku tawuran geng motor saat diamankan di Mapolsek Sunggal, Sabtu (24/10) dinihari. LensaMedan - Polsek Sunggal berhasil menggagalka...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel