Singapura Takut Denda, Jepang Sadar Kebersihan, Sofyan Tan: Indonesia, Tuhan Pun Dia Tidak Takut
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sofyan Tan, saat membuka kegiatan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berkolaborasi dengan Komisi X DPR RI bertema Pemanfaatan dan Pengolahan Sampah Rumah Tangga di Hotel Le Polonia, Medan, Rabu (21/10/2026).lensamedan-istLensaMedan – Mengapa Singapura dan Jepang sama-sama dikenal bersih, tetapi memiliki pendekatan berbeda dalam menjaga lingkungannya?
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sofyan Tan, menyebut Singapura mengandalkan ketegasan sanksi, sedangkan Jepang menanamkan kesadaran sejak dini. Di Indonesia, menurutnya, persoalannya justru lebih mendasar: kesadaran menjaga kebersihan masih lemah.
“Berbeda dengan Indonesia, Tuhan pun dia enggak takut,” ujar Sofyan Tan saat berbicara dalam kegiatan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berkolaborasi dengan Komisi X DPR RI bertema Pemanfaatan dan Pengolahan Sampah Rumah Tangga di Hotel Le Polonia, Medan, Rabu (21/10/2026).
Sofyan Tan menjelaskan, masyarakat Singapura cenderung mematuhi aturan karena adanya ancaman denda bagi pelaku yang membuang sampah sembarangan.
Sementara itu, di Jepang, kebersihan ditanamkan melalui pendidikan sejak anak-anak, disertai pemahaman bahwa lingkungan kotor dapat menimbulkan penyakit.
“Jadi, beda satu karena takut dihukum, yang satu karena memang kesadaran,” katanya.
Ia menilai, kebersihan semestinya tidak hanya bergantung pada ketakutan terhadap hukuman, tetapi tumbuh dari kesadaran pribadi. Bahkan, menurutnya, ajaran agama yang menempatkan kebersihan sebagai bagian dari iman seharusnya menjadi landasan perilaku masyarakat.
Sofyan Tan juga menyinggung aturan di Kota Medan yang memungkinkan sanksi bagi orang yang membuang sampah sembarangan. Namun, ia menyindir penegakan aturan yang sulit berjalan apabila pihak yang seharusnya menindak pelanggaran justru ikut membuang sampah sembarangan.
Bagi Sofyan Tan persoalan sampah tidak cukup diselesaikan dengan imbauan, larangan, atau denda. Masyarakat perlu mengubah cara pandang bahwa sampah merupakan sesuatu yang tidak berguna.
“Bagi kita, sampah itu adalah sesuatu yang belum termanfaatkan dengan baik. Kalau benda itu termanfaatkan dengan baik, dia bukan sampah,” ujarnya.
Ia mengajak masyarakat memulai pengelolaan sampah dari rumah tangga. Sisa makanan, kulit buah, dan sayuran dapat diolah menjadi kompos, sedangkan sampah plastik harus dikelola dengan benar agar tidak mencemari tanah dan perairan.
Menurutnya, kompos dari sampah organik dapat digunakan untuk menyuburkan tanah dan menanam sayuran di pekarangan. Dengan demikian, keluarga tidak hanya mengurangi sampah, tetapi juga berpeluang menekan pengeluaran kebutuhan pangan.
Sofyan Tan kemudian membagikan pengalamannya mendampingi sekitar 1.000 petani kopi di kawasan Tapanuli dan Gayo untuk menerapkan pertanian organik.
Para petani diajarkan membuat pupuk sendiri, antara lain dengan memanfaatkan kotoran sapi, sehingga ketergantungan terhadap pupuk yang dibeli dapat dikurangi.
Melalui program Kopi Orang Utan, hasil panen petani juga dipasarkan ke luar negeri dengan dukungan sertifikasi organik internasional. Upaya tersebut membantu petani memperoleh harga jual lebih baik sekaligus mendukung konservasi orang utan.
Pengalaman itu menjadi bukti, menurut Sofyan Tan, bahwa pengolahan sampah organik bukan hanya urusan kebersihan. Jika dikelola dengan baik, sampah dapat menjadi sumber daya yang meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
Ia berharap kesadaran menjaga kebersihan tumbuh dari keluarga dan lingkungan sekitar, bukan semata-mata karena takut terkena denda.
Sebab, bagi Sofyan Tan lingkungan bersih seharusnya lahir dari kesadaran, sementara sampah yang dikelola dengan benar dapat menghadirkan manfaat ekonomi bagi masyarakat. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Singapura Takut Denda, Jepang Sadar Kebersihan, Sofyan Tan: Indonesia, Tuhan Pun Dia Tidak Takut"
Posting Komentar