Saat Lagi Melangsir Buah, Pelaku Pencuri 18 Tandan Sawit Milik PTPN IV Ditangkap Polisi
LensaMedan - Seorang pria diamankan personel Polsek Sunggal saat kepergok mencuri buah kelapa sawit milik perkebunan PTPN IV Regional II di Jalan Sei Semayang Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Pelaku diketahui bernama Ayun Setiawan (34). Ia ditangkap pada Selasa (13/10/2026) saat sedang mengangkat atau melangsir buah sawit hasil curian.
Kapolsek Sunggal, AKP Muhammad Ainul Yaqin, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.
"Pelaku ini melakukan aksinya bersama seorang temannya yang kini buron. Tersangka saat ini sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan," ujar AKP Ainul Yaqin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (15/10).
Peristiwa ini bermula pada Selasa (13/10), saat petugas security Perkebunan Sawit PTPN IV Regional II, yang sedang melaksanakan patroli rutin di seputaran areal perkebunan di Jalan Sei Semayang, Desa Mulyorejo, melihat orang tidak dikenal yang mencurigakan masuk ke dalam areal perkebunan. Merasa curiga, petugas security tersebut kemudian menghubungi personel Polsek Sunggal.
Mendapat laporan, Tim Opsnal Polsek Sunggal langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan bersama pihak security melakukan pengintaian terhadap orang yang dicurigai tersebut.
Saat pengintaian, petugas memergoki pelaku Ayun Setiawan sedang mengangkat dan melangsir buah kelapa sawit milik perkebunan. Petugas langsung mengamankan pelaku di lokasi. Sementara satu orang pelaku lainnya berhasil kabur melarikan diri.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 18 tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian buah sawit bersama seorang rekannya bernama Putra yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti 18 tandan buah sawit dibawa ke Mako Polsek Sunggal untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
Sementara, saat ini penyidik masih melakukan pengembangan dan memburu satu pelaku lain yang melarikan diri.
(Deliserdang)

Belum ada Komentar untuk "Saat Lagi Melangsir Buah, Pelaku Pencuri 18 Tandan Sawit Milik PTPN IV Ditangkap Polisi"
Posting Komentar