Bawa Egrek Ancam Abang Ipar, Pria di Sunggal Diamankan Polisi
LensaMedan - Seorang pria bernama M. Iqbal Lubis (29) terpaksa diamankan personel Polsek Sunggal setelah mengacungkan senjata tajam jenis egrek kepada abang iparnya sendiri. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (10/10/2026) di Jalan Medan-Binjai KM 12, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.
Berdasarkan keterangan polisi, peristiwa bermula saat pelaku yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu sedang berada di dalam rumahnya. Pelaku mendengar abang iparnya memanggil dari luar rumah.
Tak lama kemudian, pelaku mengambil senjata tajam berupa egrek dari dalam rumah dan bergegas menuju rumah abang iparnya dengan alasan untuk berjaga-jaga.
Setibanya di lokasi, pelaku langsung mengacungkan egrek tersebut ke arah abang iparnya. Aksi itu membuat warga sekitar resah dan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
Unit reskrim dari Polsek Sunggal yang mendapat laporan kemudian bergerak cepat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Medan-Binjai KM 12, Desa Purwodadi, dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis egrek.
Saat dikonfirmasi awak media, Kapolsek Sunggal, AKP Muhammad Ainul Yaqin, SiK., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Sunggal untuk dilakukan proses lebih lanjut," ujar AKP M Ainul Yaqin saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2026).
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengetahui motif pengancaman tersebut. Pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata tajam.
(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Bawa Egrek Ancam Abang Ipar, Pria di Sunggal Diamankan Polisi"
Posting Komentar