Pendidikan Gratis Jangan Mengorbankan Revitalisasi Sekolah

Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amalia, saat mengikuti Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (31/8/2026).lensamedan-dpr.go.id

LensaMedan - Upaya mewujudkan pendidikan dasar tanpa biaya perlu berjalan beriringan dengan perbaikan sarana dan prasarana sekolah. Kebijakan pendidikan gratis dinilai tidak akan optimal apabila masih banyak peserta didik yang harus belajar di ruang kelas dengan kondisi tidak layak.

Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amalia, menegaskan, program revitalisasi sekolah tidak boleh dikurangi atau dikorbankan demi memenuhi kebutuhan pembiayaan pendidikan dasar tanpa biaya. 

Menurutnya, revitalisasi justru merupakan bagian penting dalam memastikan anak-anak memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas.

“Revitalisasi adalah bagian dari amanat bagaimana anak-anak bisa belajar dengan baik, bukan sekadar tidak berbiaya. Kalau ruang kelasnya hancur, kalau ruang kelasnya tidak bisa dipergunakan, kan akhirnya jadi tidak bisa berjalan dengan baik,” tutur disampaikan Ledia dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (31/8/2026).

Politikus dari Fraksi PKS itu mengingatkan, persoalan sarana pendidikan masih menjadi pekerjaan besar yang harus diselesaikan pemerintah. Ledia merujuk temuan Komisi X DPR RI pada 2018 yang mencatat sekitar 1,3 juta ruang kelas dalam kondisi rusak.

Karena itu, menurutnya, implementasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pendidikan dasar tanpa memungut biaya harus disertai peta jalan yang memperhitungkan kebutuhan revitalisasi sekolah. 

Pembebasan biaya pendidikan tidak boleh dipandang sebagai kebijakan yang berdiri sendiri tanpa memperhatikan kualitas layanan pendidikan.

“Sejatinya implementasi dari putusan MK itu bukan mengambil dari revitalisasi, tapi menambahkan agar kemudian revitalisasi tetap dengan cepat bisa diselesaikan,” tegasnya.

Ledia menilai pemerintah perlu menghitung kebutuhan anggaran secara menyeluruh sehingga pemenuhan hak pendidikan dasar dan perbaikan fasilitas sekolah dapat berjalan bersamaan. Terlebih, anggaran fungsi pendidikan pada 2027 diperkirakan mencapai Rp820 triliun.

Ia berharap pembahasan anggaran pendidikan dapat menghasilkan alokasi yang mampu mempercepat penyelesaian persoalan ruang kelas rusak sekaligus mendukung pelaksanaan pendidikan dasar tanpa biaya.

“Peta jalan termasuk di dalamnya revitalisasi, jadi bukan kemudian revitalisasi menjadi bagian yang dikorbankan,” pungkasnya.  (*)



(Jakarta)


Belum ada Komentar untuk "Pendidikan Gratis Jangan Mengorbankan Revitalisasi Sekolah"

Posting Komentar

Pemerintah Buka 25 Prodi Dokter Spesialis Hospital Based Prioritas untuk Dokter di Daerah 3 T

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurrahman, didampingi Menteri KesehatanRI, Budi Sadikin, memberikan keterangan seusai rapat ...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel