Banyak Calon Mahasiswa Sulit Dapatkan KIP Kuliah Karena Desil, BPS Sumut Siapkan Alur Sederhana untuk Pemutakhiran Data

Kepala BPS Sumatra Utara, Asim Saputra.lensamedan-juli simanjuntak

LensaMedan — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatra Utara mempersilahkan masyarakat yang ingin melakukan konsultasi dan verifikasi data Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara langsung ke kantor BPS jika tidak bisa melakukan verifikasi secara mandiri. 

Kepala BPS Sumatra Utara, Asim Saputra, mengatakan, secara mandiri, masyarakat bisa melakukan verifikasi lewat aplikasi DTSEN yang dikelola BPS maupun Cek Bansos yang dikelola Kementerian Sosial. 

“Verifikasi atau pemutakhiran secara mandiri ini sangat membantu untuk memperbaiki posisi peringkat kesejahteraan secara relatif masyarakat kita di Sumut. Jadi setiap masyarakat yang aktif melakukan pemutakhiran itu berdampak baik pada kualitas DTSEN yang saat ini disajikan,” ujar Asim Saputra, Jumat (4/9/2026).

Asim berharap, data yang diberikan masyarakat memang sesuai dengan kondisi riil saat pemutakhiran. Kejujuran dalam memberikan data akan semakin memperbaiki kualitas data DTSEN.

“Sehingga apa yang terjadi saat ini akan menjadi hal yang kurang tepat jika warga proaktif dalam memutakhirkan DTSEN,” sebutnya. 

Diketahui persoalan DTSEN utamanya yang berkaitan dengan desil mengakibatkan banyak calon mahasiswa yang terganjal mendapatkan KIP Kuliah. 

Untuk itu, BPS Sumut dipastikan Asim akan terus melayani konsultasi dan verifikasi data, baik secara digital seperti aplikasi Cek Bansos dan Cek DTKS, maupun layanan tatap muka di kantor BPS kabupaten/kota dan provinsi.

"Ada sekitar 6.000 yang melakukan pendaftaran, tapi baru beberapa yang sudah submit dan terpenuhi persyaratannya. Saat ini prosesnya sedang diolah pusat. Jadi, kami di BPS sangat menerima pemutakhiran DTKS, terutama bagi calon mahasiswa baru dari keluarga tidak mampu," kata Asim.

Untuk pengurusan pemutakhiran data KIP Kuliah, BPS menetapkan alur yang sederhana agar mahasiswa bisa memantau secara mandiri.

Adapun tahapannya, yaitu membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) resmi yang ditandatangani oleh Lurah atau Kepala Desa. Kemudian mengunggah dokumen persyaratan ke dalam sistem agar dapat diverifikasi oleh tim BPS. Serta memantau hasil pembaruan data secara mandiri dalam kurun waktu dua minggu setelah submit data.

Asim mengimbau, bagi calon mahasiswa diharap lebih berinisiatif mengurus data sendiri tanpa merepotkan orang tua untuk datang ke kantor BPS. Selain itu, ia juga berempati dan mendukung para mahasiswa yang sedang berjuang.

"Saya juga dulu dari keluarga yang tidak mampu, saya tahu perjuangan seorang calon mahasiswa untuk bisa berkuliah, lulus, dan memperbaiki kehidupan keluarga," ucapnya.

Di tengah proses pendataan, BPS juga menerima keluhan dari masyarakat, mulai dari status desil yang tidak muncul hingga golongan desil yang tidak sesuai. 

Asim menjelaskan, desil yang tidak muncul biasanya disebabkan kesalahan input data oleh warga, terburu-buru mengecek padahal belum menekan tombol submit, atau data masih tahap pemrosesan.

Asim meluruskan pandangan keliru di masyarakat yang sering menganggap desil sebagai penentu indikator kaya dan miskin.

"Desil ini sebenarnya perankingan kesejahteraan secara relatif, tidak bisa membandingkan antar wilayah. Itu bukan ukuran kaya dan miskin, variabelnya bukan pendapatan atau pengeluaran saja, ada sekitar 41 variabel yang diolah dengan metode statistik dari 18 kementerian/lembaga," ujar Asim.

Pemanfaatan data desil seluruhnya diserahkan kepada kebutuhan masing-masing kementerian atau pemerintah daerah penyelenggara program. Berbeda program, berbeda pula sasaran desilnya.

Bantuan pangan dasar biasanya ditujukan pada desil 1 hingga 4 dan bantuan perumahan atau bedah rumah menjangkau hingga desil 8.

Merespons adanya kasus pengemudi ojek online disabilitas yang masuk ke Desil 6-10 sehingga tidak pernah mendapat bantuan sosial dari pemerintah, Asim menyoroti pentingnya sikap kooperatif warga saat didata.

Jika seseorang berhak mendapat bantuan namun tidak pernah menerimanya, langkah utama yang harus dilakukan adalah melakukan pemutakhiran data. 

Sayangnya, BPS sering mendapati warga yang menghindar, menyembunyikan data, hingga mengusir petugas karena termakan isu palsu terkait penagihan pajak.

"Kalau ada orang tidak pernah dapat bantuan, tapi tidak mau didata dan dimutakhirkan, maka perankingannya tidak bergerak. Itu bahaya. Saat ini, pemutakhiran data nasional sekitar 33,32 persen. Semakin menghindar dari petugas, warga semakin tidak pernah ada dalam peta kesejahteraan," tutur Asim.

Diketahui, ribuan orang mendatangi Kantor BPS Sumatra Utara, Jumat (4/9/2026) untuk melakukan verifikasi status dalam DTSEN yang menjadi dasar penentuan penerima bantuan. (juli simanjuntak)


(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Banyak Calon Mahasiswa Sulit Dapatkan KIP Kuliah Karena Desil, BPS Sumut Siapkan Alur Sederhana untuk Pemutakhiran Data "

Posting Komentar

Kunjungi UPT RPS, LPA Deli Serdang Apresiasi Pemenuhan Hak Anak yang Berkonflik dengan Hukum

LensaMedan - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang mengapresiasi pelayanan UPT Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosia...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel