Tingkatkan PAD Medan, DPRD Soroti Tapping Box dan Digitalisasi Pajak

LensaMedan - Bendahara Fraksi DPRD Kota Medan Hj Sri Rezeki, AMd menyoroti sejumlah persoalan dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menertibkan aset daerah. Sri menyebut terdapat sejumlah temuan dalam rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) yang perlu segera ditindaklanjuti Pemko Medan, terutama terkait digitalisasi sistem perpajakan, regulasi, hingga pengawasan terhadap sumber-sumber PAD.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah penggunaan tapping box sebagai alat pengawasan transaksi wajib pajak. Menurut Sri, alat tersebut penting untuk memastikan kesesuaian antara laporan wajib pajak dengan transaksi yang sebenarnya terjadi.

"Ketika dilaporkan oleh pajak, wajib pajak, sama enggak dengan yang ada? Tapi kalau tapping box-nya tidak digunakan, pastilah akan menjadi kerugian bagi Pemko karena ada potensi penerimaan yang tidak masuk," ujar Wakil Ketua Pansus PAD DPRD Kota Medan kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).

Dia menilai digitalisasi harus diperkuat agar pengawasan penerimaan pajak dapat dilakukan secara lebih transparan dan akurat. Sistem digital, kata dia, juga dapat menjadi alat pembanding antara transaksi yang terjadi dengan laporan yang disampaikan wajib pajak.

Selain persoalan digitalisasi, Sri menyoroti perlunya Pemko Medan memperjelas sejumlah regulasi melalui Peraturan Wali Kota (Perwal). Salah satunya berkaitan dengan pengelolaan landfill yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan kecamatan.

Menurutnya, pembagian kewenangan dan pihak yang bertanggung jawab harus diperjelas agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari.

"Kita melihat seperti DLH, ada masalah landfill. Perda yang ada masih perlu diperhatikan karena ada DLH yang memiliki penanggung jawab, ada juga kecamatan. Hal-hal seperti itu perlu didudukkan dan dibuat Perwal yang jelas," kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu. 

Sri juga menyinggung persoalan klasifikasi pajak yang dinilai perlu mendapat perhatian. Dia menyebut terdapat objek pajak yang semestinya masuk kategori pajak hiburan, namun justru dikenakan sebagai pajak biasa dengan tarif yang berbeda.

"Misalnya ada pajak yang seharusnya pajak hiburan, justru menjadi pajak biasa. Ada perbedaan tarif, sehingga hal-hal seperti ini perlu dievaluasi," tambahnya. (Medan)

Belum ada Komentar untuk "Tingkatkan PAD Medan, DPRD Soroti Tapping Box dan Digitalisasi Pajak"

Posting Komentar

Kunjungi SLB A Karya Murni, Sofyan Tan: Cahaya Ada di Hati, Bukan di Mata

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, dr. Sofyan Tan, mengunjungi SLB A Karya Murni, Jalan Karya Wisata, Medan Johor, Jumat (2...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel