Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Hadapi Transisi Ekonomi Hijau
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, saat menghadiri Forum Indonesia’s Sustainability 360 di Jakarta, Kamis (27/8/2026).lensamedan-kemnaker.go.idUpaya tersebut dilakukan melalui
peningkatan kompetensi, penguatan informasi pasar kerja, perluasan akses
terhadap kesempatan kerja, serta pemenuhan aspek perlindungan dan pekerjaan
layak.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor,
mengatakan, besarnya peluang dari transisi ekonomi hijau perlu diikuti kesiapan
sumber daya manusia (SDM) yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan
teknologi dan kebutuhan industri.
“Peluang transisi ini sangat besar karena
Indonesia memiliki modal ketenagakerjaan yang melimpah,” ujar Afriansyah dalam
Forum Indonesia’s Sustainability 360 di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Ia menyebutkan, Outlook Ketenagakerjaan 2026
memproyeksikan potensi green jobs di Indonesia mencapai sekitar 3,88 juta orang. Proyeksi
tersebut menunjukkan adanya peluang bagi Indonesia untuk mengembangkan
kesempatan kerja sekaligus meningkatkan kualitas tenaga kerja sejalan dengan
perubahan struktur ekonomi.
Untuk mendukung kesiapan tenaga kerja, Kemnaker
melakukan penyesuaian standar kompetensi agar relevan dengan kebutuhan industri
hijau.
Tenaga kerja yang telah berada di dunia kerja juga perlu mendapatkan
peningkatan keterampilan melalui program upskilling dan reskilling agar
kompetensinya tetap sesuai dengan perkembangan teknologi dan proses produksi.
Menurut Afriansyah, terdapat tiga kesenjangan yang
perlu dijembatani dalam menghadapi perubahan tersebut, yaitu informasi,
kompetensi, dan akses. Informasi mengenai kebutuhan pasar kerja perlu diikuti
kompetensi yang sesuai serta akses terhadap kesempatan kerja agar peluang yang
tersedia dapat dimanfaatkan oleh tenaga kerja.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Kemnaker
menyiapkan lima pilar kebijakan, yakni penguatan informasi pasar kerja,
pembaruan standar kompetensi, pengembangan pelatihan vokasi yang responsif
terhadap kebutuhan industri, penguatan mekanisme matching dan penempatan kerja,
serta penyediaan perlindungan dan pekerjaan layak.
Implementasinya membutuhkan pembagian peran yang
jelas di antara para pemangku kepentingan. Pemerintah berperan mengarahkan
kebijakan serta menyediakan data dan informasi pasar kerja, insentif, dan
perlindungan. Sementara itu, dunia usaha dan industri berperan menyampaikan
kebutuhan kompetensi, menyediakan fasilitas pemagangan, serta membuka peluang
kerja sejalan dengan perkembangan sektor ekonomi hijau.
Lembaga pendidikan dan pelatihan berperan
menghubungkan kebutuhan industri dengan kesiapan tenaga kerja. Karena itu,
kurikulum perlu disusun secara adaptif dan fleksibel serta diperbarui secara
berkala agar pembelajaran tetap relevan dengan perkembangan teknologi dan pola
kerja.
Di sisi lain, lembaga keuangan dapat mendukung
pembiayaan pengembangan keterampilan dan perluasan kesempatan kerja.
Keterlibatan serikat pekerja dan komunitas masyarakat juga penting untuk
memastikan kepentingan tenaga kerja, termasuk kelompok rentan, tetap menjadi
bagian dari proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan.
Afriansyah menegaskan, kolaborasi antarpemangku
kepentingan menjadi fondasi penting agar transisi ekonomi hijau tidak hanya
mendukung pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan kesempatan kerja yang
berkualitas.
“Dengan kesiapan SDM, kebijakan yang tepat, serta
keterlibatan berbagai pihak, perubahan menuju ekonomi hijau diharapkan memberi
manfaat yang lebih luas bagi pekerja dan masyarakat Indonesia,” pungkasnya.
(*)
(Jakarta)
Belum ada Komentar untuk "Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Hadapi Transisi Ekonomi Hijau"
Posting Komentar