Erupsi masih Berlanjut, Status Status Aktivitas Gunung Sinabung Naik Jadi Level III Siaga
Petugas BPBD Kabupaten Karo membagikan masker kepada masyarakat di wilayah terdampak sebaran abu vulkanik. Aktivitas Gunung Sinabung kemudian dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) mulai pukul 12.30 WIB.lensamedan-BPBD Kabupaten KaroLensaMedan – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo mengimbau masyarakat yang berada di zona bahaya Gunung Api Sinabung untuk keluar dari kawasan tersebut dan berpindah ke lokasi yang lebih aman demi mencegah hal yang tidak diinginkan.
Imbauan ini dikeluarkan menyusul erupsi yang terjadi pada Senin (31/8/2026) pagi dengan kolom erupsi teramati mencapai sekitar 3.500 meter di atas puncak atau sekitar 5.960 meter di atas permukaan laut.
Apalagi menurut PVMBG, erupsi tersebut merupakan erupsi awal dan masih terdapat kemungkinan terjadi erupsi yang lebih besar.
Berdasarkan hasil pemantauan visual dan rekaman instrumental, terjadi peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Sinabung yang cukup signifikan. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menetapkan peningkatan status Gunung Sinabung dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga), terhitung mulai Senin (31/8) pukul 12.30 WIB.
Hasil pemantauan dari rekaman instrumental dan pengecekan kondisi di lapangan, abu vulkanik cenderung mengarah ke timur-tenggara atau menuju wilayah Kota Berastagi. Demi mencegah terjadinya paparan abu vulkanik yang berpotensi mengganggu kesehatan,
BPBD Kabupaten Karo dan Berastagi bersama lintas instansi di daerah telah membagikan masker kepada masyarakat yang berada di wilayah terdampak abu vulkanik.
Hingga saat ini, jumlah korban jiwa dan dampak kerugian materiil masih dalam proses pendataan. Perkembangan aktivitas Gunung Sinabung yang berada di wilayah administratif Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat ini masih terus dipantau oleh petugas di lapangan.
Sementara itu, Penetapan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo berdasarkan Nomor 361/559/BPBD/2026 masih berlaku selama 90 hari, terhitung mulai 8 Juli hingga 5 Oktober 2026.
BNPB terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memantau perkembangan situasi serta mendukung penanganan dampak erupsi Gunung Sinabung. Evaluasi tingkat aktivitas gunung api dilakukan secara berkala atau sewaktu-waktu apabila terjadi perubahan signifikan.
BNPB mengimbau masyarakat, pengunjung, dan wisatawan untuk tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang telah direlokasi, dalam radius 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral 6 kilometer ke arah selatan-tenggara.
Masyarakat yang bermukim atau beraktivitas di sekitar sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung juga diminta mewaspadai potensi lahar. Masyarakat yang berada di wilayah terdampak abu vulkanik diimbau menggunakan masker atau pelindung pernapasan, tetap tenang, dan mengikuti arahan dari pemerintah daerah serta instansi berwenang. (*)
(Jakarta
Belum ada Komentar untuk "Erupsi masih Berlanjut, Status Status Aktivitas Gunung Sinabung Naik Jadi Level III Siaga"
Posting Komentar