DPRD Gelar Paripurna Laporan Pelaksanaan Reses VI Masa Persidangan III
LensaMedan - DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna Laporan Pelaksanaan Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Medan, Senin (31/8/2026).
Pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen didampingi para Wakil Ketua DPRD Kota Medan lainnya, juga dihadiri Wakil Wali Kota, Zakiyuddin Harahap dan Pj Sekda Medan Erfin Fahrurrazi.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmennya untuk mentransformasi setiap aspirasi warga menjadi program pembangunan yang konkret, transparan, dan akuntabel.
Wali Kota menginstruksikan perangkat daerah segera memetakan dan menindaklanjuti hasil reses anggota DPRD Medan dari lima daerah pemilihan (dapil).
"Program yang dinilai bisa dikerjakan dalam waktu dekat diminta langsung dieksekusi, bahkan mulai minggu ini," tegasnya.
Rico Waas mengatakan, dari laporan reses lima dapil, terdapat banyak aspirasi yang memiliki persoalan senada. Sebagian di antaranya, menurut dia, tidak membutuhkan proses panjang untuk mulai dikerjakan.
"Melihat buku laporan reses dari lima dapil ini, kita menemukan banyak poin yang senada. Sebagian program sejatinya dapat segera dieksekusi tanpa harus menunda waktu, bahkan ada yang bisa diselesaikan minggu ini juga," ujar Rico Waas.
Karena itu, ia meminta Pj Sekda Medan Erfin Fahrurrazi segera mengumpulkan perangkat daerah (OPD) terkait setelah rapat paripurna untuk memeriksa catatan khusus yang telah diberikan serta memetakan program hasil reses yang dapat dikerjakan dalam waktu dekat.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat. Menurutnya, aspirasi yang diserap oleh para anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 hingga 5 tidak boleh hanya mengendap sebagai dokumen formalitas.
(Medan)

Belum ada Komentar untuk "DPRD Gelar Paripurna Laporan Pelaksanaan Reses VI Masa Persidangan III"
Posting Komentar