AMPB dan DPR Sepakat Soal RUU Perampasan Aset, IHSG Ditutup Menguat
LensaMedan - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 1,81% di level 6.521,75, ditengah aksi demonstrasi di depan Gedung DPR.
Aksi demonstrasi pada perdagangan hari ini berjalan damai dan tidak seburuk yang dikuatirkan sebelumnya.
Analis keuangan Sumatra Utara, Gunawan Benjamin, mengatakan, penguatan IHSG terjadi saat ada kesepakatan antara demonstran (AMPB) dengan DPR, dimana sejumlah pimpinan DPR telah membuat surat perjanjian akan mengundurkan diri jika pengesahan RUU perampasan aset di DPR tidak rampung hingga 15 Desember mendatang.
"Situasi politik di tanah air masih terjaga yang membuat IHSG mampu bertahan di zona hijau selama sesi perdagangan berlangsung," ujar Gunawan di Medan, Kamis (27/8/2026).
Namun berbeda dengan IHSG, kinerja mata uang Rupiah pada perdagangan hari ini justru bertahan di zona merah.
Rupiah ditutup turun di level 17.715 per Dolar AS setelah sempat terpuruk hinga ke level 17.770 selama sesi perdagangan berlangsung.
Gunawan menyebutkan Rupiah tertekan oleh kenaikan USD Index, yang turut diperburuk dengan kinerja harga minyak mentah yang cenderung naik.
Padahal selama sesi perdagangan hari ini, tidak ada agenda ekonomi besar yang mempengaruhi kinerja pasar keuangan.
"Pasar masih banyak dipengaruhi oleh sentimen geopolitik serta nihil tekanan dari aksi demonstrasi di Jakarta," sebutnya.
Di sisi lain harga emas dunia ditransaksikan melemah ke level US$4.587 per ons troy pada perdagangan hari ini, atau sekitar Rp2,62 juta per gram.
Harga emas melemah seiring dengan kenaikan pada harga minyak mentah dunia ke level US$88 per barel untuk jenis Brent.
Kenaikan tersebut membuat pasar kembali fokus pada arah kebijakan moneter AS pada bulan mendatang.
Dimana pasar kembali dibuat goyah, dengan mengkuatirkan kemungkinan arah kebijakan suku bunga yang bernada hawkish. (juli simanjuntak)
(Medan)

Belum ada Komentar untuk "AMPB dan DPR Sepakat Soal RUU Perampasan Aset, IHSG Ditutup Menguat"
Posting Komentar