Anggaran Kemnaker Harus Beralih ke Program Produktif

Anggota Komisi IX DPR RI, Gamal Albinsaid, dalam Rapat Kerja dengan Menteri Ketenagakerjaan Pemerintah Pusat (LKPP) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).lensamedan-dpr.go.id

LensaMedan –Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) didorong untuk memperkuat alokasi anggaran untuk program peningkatan keterampilan tenaga kerja atau reskilling dan upskilling. 

Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan ketenagakerjaan tidak hanya berfokus pada perlindungan jangka pendek melalui bantuan tunai, tetapi juga mampu meningkatkan produktivitas dan daya saing tenaga kerja Indonesia dalam jangka panjang.

Dorongan ini disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Gamal Albinsaid,   dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Ketenagakerjaan yang membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran 2025 di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Pada kesempatan tersebut, Gamal terlebih dahulu mengapresiasi capaian Kemnaker yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama lima tahun berturut-turut. Ia juga menilai perbaikan tata kelola keuangan terlihat dari menurunnya jumlah temuan BPK, dari 63 temuan pada 2022 menjadi hanya delapan temuan pada 2025.

"Tentu itu menunjukkan leadership Pak Menteri yang mampu mengawal proses keuangan secara maksimal dan efektif," ujarnya.

Selain itu, ia juga mengapresiasi capaian nilai kinerja anggaran Kemnaker sebesar 91,49 dan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sebesar 92,09 yang masuk kategori sangat baik.

Meski demikian, Gamal memberikan catatan terhadap komposisi belanja Kemnaker yang dinilainya masih didominasi kebijakan pasar kerja pasif (passive labour market policy), seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dibandingkan kebijakan pasar kerja aktif (active labour market policy).

Ia menjelaskan, anggaran BSU mencapai Rp9,63 triliun dan JKP sebesar Rp1,2 triliun, sedangkan Program Pemagangan Nasional hanya memperoleh alokasi sekitar Rp367,64 miliar.

"Dominasi belanja pasif menjadikan bantuan subsidi upah sebagai porsi terbesar anggaran Kemenaker. Padahal BSU pada hakikatnya berfungsi menjaga daya beli jangka pendek, bukan menyelesaikan masalah produktivitas maupun skill mismatch," tegas legislator Fraksi PKS tersebut.

Menurut Gamal, Indonesia perlu mulai menggeser orientasi kebijakan ketenagakerjaan dengan memperbesar investasi pada program pelatihan, reskilling, upskilling, hingga pendampingan tenaga kerja. Ia menilai pendekatan tersebut telah diterapkan di banyak negara maju sebagai strategi meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Ia menyebut negara-negara anggota OECD rata-rata mengalokasikan 0,4 hingga 1 persen dari produk domestik bruto (PDB) untuk kebijakan pasar kerja aktif melalui berbagai program peningkatan kompetensi tenaga kerja.

Karena itu, Gamal berharap penyusunan anggaran Kemnaker ke depan lebih berpihak pada pembangunan kapasitas tenaga kerja agar mampu menjawab tantangan dunia kerja yang terus berkembang.

"Yang kita butuhkan adalah kebijakan dan anggaran yang sifatnya aktif, seperti reskilling dan upskilling. Sehingga kita bukan hanya menyelesaikan masalah jangka pendek daya beli, tetapi juga mampu membangun produktivitas serta meminimalisasi skill mismatch dan memperkuat keberlanjutan tenaga kerja Indonesia," pungkas Politikus asal Dapil Jatim V itu. (*)



(Jakarta)


Belum ada Komentar untuk "Anggaran Kemnaker Harus Beralih ke Program Produktif"

Posting Komentar

Suku Bunga Acuan Diprediksi Naik Jadi 6%, Capital Inflow Berpeluang Jaga Stabilitas Rupiah

Uang kertas Rupiah. Pada perdagangan sesi pertama Selasa (21/7/2026), nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS stabil di kisaran 17.930.lensamed...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel