Purnamasidi Tekankan Pentingnya Satu Sistem Pendidikan Nasional yang Berkeadilan

Anggota Komisi X DPR RI, Nur Purnamasidi saat Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR RI dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kemendikti Saintek, dan Kemendikdasmen terkait pengaturan satuan pendidikan dalam RUU Sisdiknas di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).lensamedan-dpr.go.id

LensaMedan – Anggota Komisi X DPR RI, Nur Purnamasidi menekankan pentingnya pengaturan satu sistem pendidikan nasional yang terintegrasi dan berkeadilan dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). 

Menurutnya, berbagai model pendidikan yang diselenggarakan kementerian dan lembaga harus tetap berada dalam satu kerangka sistem pendidikan sebagaimana diamanatkan konstitusi.

Politikus Fraksi Partai Golkar itu mengingatkan bahwa Pasal 31 Ayat (3) UUD 1945 mengamanatkan pemerintah untuk menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional. 

Karena itu, keberadaan program seperti Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, maupun satuan pendidikan lainnya harus tetap berada dalam kerangka yang terintegrasi.

“Mandat konstitusi jelas, pemerintah menyelenggarakan satu sistem pendidikan. Karena itu perlu dipastikan adanya keselarasan dalam pengelolaan dan standar pendidikan,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR RI dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kemendikti Saintek, dan Kemendikdasmen terkait pengaturan satuan pendidikan dalam RUU Sisdiknas di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Selain itu, Purnama menegaskan bahwa urusan pendidikan merupakan kewenangan yang didesentralisasikan sehingga pengaturannya harus tetap selaras dengan prinsip otonomi daerah. 

Menurutnya, aspek kewenangan dan tata kelola perlu dirumuskan secara jelas dalam RUU Sisdiknas agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia juga menyoroti pentingnya pemerataan layanan pendidikan, khususnya terkait pembiayaan bagi peserta didik. Menurutnya, negara harus memastikan seluruh anak memperoleh layanan pendidikan yang adil tanpa menimbulkan kesenjangan antar program pendidikan yang diselenggarakan pemerintah.

“Yang harus kita pastikan adalah adanya keadilan dalam pelayanan pendidikan sehingga seluruh peserta didik memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas,” tegasnya.

Sebagai langkah ke depan, Purnama berharap pembahasan RUU Sisdiknas dapat menghasilkan norma yang selaras dengan konstitusi, memperkuat koordinasi antar kementerian dan lembaga, serta menjamin pemerataan akses dan mutu pendidikan bagi seluruh masyarakat Indonesia.(*)



(Jakarta)

Belum ada Komentar untuk "Purnamasidi Tekankan Pentingnya Satu Sistem Pendidikan Nasional yang Berkeadilan"

Posting Komentar

Batu Bara Sambut Hari Kelautan 2026, Tanam Mangrove Pulihkan Terumbu Karang

LensaMedan – Pemkab Batu Bara mendukung rencana kegiatan penananaman mangrove dan pulihkan terumbu karang dalam memperingati Hari Kelautan ...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel