Masuki Tahap Wawancara, Gubernur Tegaskan Timsel Komisioner KI Sumut Bebas Intervensi

Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara (Sumut) periode 2026–2030, Hatta Ridho, didampingi Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumut yang juga anggota Timsel, Muhamad Suib, melaksanakan tahapan wawancara Calon Anggota Komisioner KI Sumut periode 2026–2030 di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Jalan HM Said, Medan, Rabu (17/6/2026).lensamedan-diskominfo sumut

LensaMedan – Seleksi Calon Anggota Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumatra Utara (Sumut) periode 2026–2030 memasuki tahap wawancara. 

Gubernur Sumut, Bobby Nasution, menegaskan kepada Tim Seleksi (Timsel) agar menjalankan proses penjaringan secara objektif, profesional, dan bebas dari segala bentuk intervensi.

“Arahan Bapak Gubernur kepada kita lewat SK yang diberikan sangat jelas, laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, menyeleksi secara tegak lurus, dan memastikan tidak ada intervensi apa pun,” tegas Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumut yang juga anggota Timsel, Muhamad Suib, di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Jalan HM Said, Medan, Rabu (17/6/2026).

Menurut Suib, timsel menerapkan indikator penilaian yang ketat dalam proses wawancara. Penilaian tidak hanya berfokus pada kemampuan akademis, tetapi juga menitikberatkan pada aspek integritas, moralitas, dan komitmen kebangsaan para calon komisioner.

“Peserta digali secara bergilir mengenai motivasi, visi-misi, integritas, rekam jejak hingga wawasan kepemerintahan dan wawasan kebangsaan,” tambahnya.

Sebanyak 40 peserta saat ini mengikuti tahap wawancara. Hasil wawancara nantinya akan dikombinasikan dengan nilai Computer Assisted Test (CAT) dan psikotes untuk menentukan 15 calon terbaik yang akan diserahkan kepada Gubernur Sumatera Utara sebelum diteruskan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut.

“Jadi ini nanti hasil dari wawancara ini juga akan digabungkan dengan proses sebelumnya yaitu hasil CAT dan juga psikotes dan juga melakukan konfirmasi terhadap psikotes yang pernah diisi oleh peserta ini,” kata Ketua Timsel, Hatta Ridho.

Sebanyak 15 nama yang lolos akan diumumkan pada 22 Juni 2026. Selanjutnya, mereka diminta menyusun makalah yang akan dipresentasikan di hadapan DPRD Sumut sebagai bagian dari tahapan fit and proper test.

“Makalah tentang visi misi program kerjanya untuk nanti dipresentasikan bukan ke kita lagi, bukan ke Pak Gubernur tapi kepada DPRD. Itulah nanti yang menjadi bahan untuk fit and proper test, akhirnya nanti Dewan lah yang memilih 5 peserta dari 15 itu,” kata Hatta. (*)

 

(Medan)



Belum ada Komentar untuk "Masuki Tahap Wawancara, Gubernur Tegaskan Timsel Komisioner KI Sumut Bebas Intervensi"

Posting Komentar

Jajaki Kerja Sama PSEL dengan Finlandia, Gubernur Bobby Nasution Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, bersama Wakil Gubernur Sumut, Surya, menerima audiensi Duta Besar Finlandia untuk Indonesia...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel