Peringati May Day 2026, DPRD Medan Soroti Upah dan PHK Sepihak

LensaMedan - Komisi II DPRD Kota Medan menyoroti upah yang belum sesuai hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak masih menjadi persoalan saat memperingati may day 2026 ini.

Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Kasman bin Marasakti Lubis mengatakan hak-hak pekerja diharapkan dapat semakin diperhatikan saat may day 2026 ini.

“Berbagai persoalan kami terima terkait ketenagakerjaan di Kota Medan, mulai dari upah yang belum sesuai, PHK sepihak, hingga kurangnya perhatian terhadap keselamatan kerja. Tentunya ini menjadi perhatian kami di Komisi II,” jelasnya, Jumat (1/5/2026).

Politisi PKS tersebut berharap pemerintah dan perusahaan dapat lebih memperhatikan hak-hak pekerja serta menciptakan hubungan industrial yang adil.

“Pengawasan harus dilakukan secara aktif. Tindak tegas perusahaan yang diduga melanggar aturan. Kita ingin kondisi ketenagakerjaan di Kota Medan semakin baik dan setiap persoalan dapat diselesaikan melalui dialog serta mekanisme yang sesuai aturan,” terangnya.

Dia menambah perlindungan terhadap buruh harus menjadi prioritas demi terciptanya kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

“Buruh adalah tulang punggung pembangunan dan penggerak ekonomi. Karena itu, hak-hak mereka harus dijamin, termasuk upah layak, keamanan kerja, dan kepastian kerja,” tambahnya. (Medan)

Belum ada Komentar untuk "Peringati May Day 2026, DPRD Medan Soroti Upah dan PHK Sepihak"

Posting Komentar

Peringati May Day 2026, DPRD Medan Soroti Upah dan PHK Sepihak

LensaMedan - Komisi II DPRD Kota Medan menyoroti upah yang belum sesuai hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak masih menjadi persoal...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel