Monopoli Ekspor Dikhawatirkan akan Lemahkan Daya Saing Pelaku Usaha Nasional
Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema Hari Kebangkitan Nasional, Strategi Memperkuat Ekonomi di Tengah Bayang-bayang Geopolitik yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bersama Biro Pemberitaan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).lensamedan-dpr.go.idLensaMedan — Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menyoroti potensi dampak kebijakan pemerintah terhadap sektor padat karya dan keberlangsungan ekonomi rakyat.
Ia mengingatkan agar langkah revitalisasi ekonomi dan penguatan kontrol negara tidak berujung pada monopoli ekspor yang justru melemahkan daya saing pelaku usaha nasional.
Hal tersebut disampaikannya dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema Hari Kebangkitan Nasional, Strategi Memperkuat Ekonomi di Tengah Bayang-bayang Geopolitik yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bersama Biro Pemberitaan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Menurut Firman, pemerintah memang memiliki tujuan baik dalam memperkuat kontrol terhadap sektor strategis nasional. Namun, ia meminta agar kebijakan tersebut diterapkan secara hati-hati dan tidak menimbulkan tekanan terhadap dunia usaha maupun tenaga kerja.
“Kalau terjadi monopoli ekspor oleh BUMN, memang tujuannya agar pemerintah memiliki fungsi kontrol yang kuat. Tetapi persoalannya sebenarnya ada pada manajemen pelaksanaan dan pengawasan,” ujar Firman.
Ia menilai praktik under invoicing yang selama ini terjadi tidak sepenuhnya berasal dari pelaku usaha, melainkan juga dipengaruhi oknum dalam sistem pemerintahan. Karena itu, solusi yang diperlukan adalah penguatan pengawasan, bukan pengambilalihan seluruh mekanisme usaha oleh negara.
Selain menyoroti sektor ekspor, Firman juga menyinggung pentingnya perlindungan terhadap komoditas strategis nasional. Ia mengapresiasi langkah pemerintah dalam menetapkan harga pembelian gabah kering panen sebesar Rp6.500 per kilogram yang dinilai memberikan nilai tambah besar bagi petani.
“Selama ini pemerintah tidak pernah berani menetapkan harga beli gabah secara tegas. Sekarang ini langkah yang bagus dan memberi keuntungan bagi petani,” katanya.
Meski demikian, ia meminta kebijakan serupa diterapkan pada berbagai komoditas strategis lainnya agar petani dan masyarakat mendapatkan kepastian harga yang adil dan berkelanjutan.
Firman juga mengingatkan tantangan besar yang masih dihadapi sektor pangan nasional, mulai dari ancaman El Nino, kenaikan harga pupuk, hingga biaya distribusi logistik yang dapat berdampak pada kenaikan harga pangan di masyarakat.
“Kalau biaya distribusi naik karena bahan bakar dan logistik meningkat, akhirnya semua beban itu dibebankan kepada konsumen. Rakyat yang akan jadi korban,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Firman turut menolak penerapan zonasi harga beras oleh Bulog. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menciptakan ketidakadilan harga pangan di sejumlah wilayah, khususnya daerah timur Indonesia seperti Papua. “Pangan adalah hak asasi manusia. Tidak boleh ada diskriminasi harga pangan bagi rakyat di daerah tertentu,” tegasnya.
Ia pun mendorong penguatan pangan berbasis kearifan lokal di berbagai daerah, seperti sagu di Papua maupun jagung di sejumlah wilayah lain, sehingga masyarakat tidak selalu bergantung pada beras sebagai pangan utama. (*)
(Jakarta)
Belum ada Komentar untuk "Monopoli Ekspor Dikhawatirkan akan Lemahkan Daya Saing Pelaku Usaha Nasional"
Posting Komentar