Pemkab Batu Bara Sidak Timbangan Pedagang Ikan & Kerang di Pasar Tanjung Tiram

Pemkab Batu Bara sidak timbangan pedagang iakan dan kerang di Pasar Ikan Tanjung Tiram.
LensaMedan - Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Perdagangan (Disnaker Perindag) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batu Bara melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) timbangan pedagang ikan di Pasar Tertib Ukur Pasar Ikan Tanjung Tiram, Jumat (03/04/2026).  

Dalam sidak ini, Disnaker Perindag memeriksa timbangan pedagang ikan dan kerang, untuk mengantisipasi adanya kecurangan yang merugikan konsumen atau pembeli dengan mempermainkan timbangan. 

Selain itu, juga di lakukan tera ulang terhadap pedagang yang harusnya menggunakan alat ukur, takar, timbangan dan perlengkapan yang telah di lakukan tera atau tera ulang sesuai ketentuan yang berlaku. 

Kegiatan ini di lakukan untuk mengantisipasi kecurangan berat timbangan yang di lakukan oleh pedagang ikan, sehingga menimbulkan kerugian kepada konsumen atau pembeli. 

Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Perdagangan, Antoni Ritonga melalui Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan dan Kemetrologi, Sahat S. R. Tampubolon mengatakan Pemkab Batu Bara dalam hal ini menyikapi keluhan dari pada pembeli.

"Kita langsung turun tanggap, cepat melakukan sidak kepada beberapa pedagang ikan," ujarnya. 

Sahat menuturkan bahwa secara umum setelah diperhatikan dengan teliti banyak keluhan dari pedagang, ini mungkin karena faktor pengaruh air laut, timbangan mereka mengalami berkarat dan rusak masih tetap menggunakan timbangan tersebut.

"Ke depan Pemkab Batu Bara akan mencoba untuk memberikan sirtimulus apakah nanti berupa bantuan atau sejenisnya," tuturnya. 

Terkait timbangan yang tidak standart, menggunakan timbangan plastik supaya para pedagang ikan mengganti segera timbangannya karena timbangan tersebut tidak di pergunakan untuk berdagang. 

"Dalam sidak ini ada satu pedagang yang kita jumpai melakukan modifikasi dan sudah kita beri teguran dan surat pernyataan agar pedagang tersebut tidak mengulang perbuatannya," jelas Sahat. 

Sahat menjelaskan bahwa sudah menempatkan yang namanya pos tertib ukur, ketika nanti pembeli merasa timbangan tidak pas bisa langsung menguji berat ke timbangan yang sudah disiapkan, yang sudah bersegel dan bersetiker. 

"Apa bila nanti terdapat perbedaan kita langsung siap untuk turun melakukan pembinaan, " jelasnya. 

Sahat berharap kepada masyarakat jika nanti menemukan ada ketidakcocokan bisa
mengunjungi pos tertib ukur langsung menimbang berat dagangannya. 

"Ini akan kita lakukan secara berkelanjutan, sekali sebulan kita akan turun untuk memantau perkembangan dari pada aksi kita hari ini," ucapnya. 

Ia menghimbau kepada para pedagang agar gunakan timbangan yang standart, timbangan logam dan juga melakukan tera ulang timbangannya.

"Kalau timbangannya sudah mengalami kerusakan atau pun tidak layak mohon untuk tidak dipergunakan dalam jual beli, nanti pemerintah ke depan akan memperhatikan hal tersebut," tandasnya. 

Salah seorang pedagang kerang warga Jalan Solo Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, mendukung langkah Pemkab Batu Bara dan berharap pengawasan dilakukan lebih sering 

"Kalau petugas sering datang, pedagang pasti patuh aturan. Tapi kalau jarang datang, ya banyak yang seenaknya," sebutnya. 

Reporter : Erwin / Reza.

Belum ada Komentar untuk "Pemkab Batu Bara Sidak Timbangan Pedagang Ikan & Kerang di Pasar Tanjung Tiram"

Posting Komentar

Bank Sumut Gelar Manasik Haji Akbar, Perkuat Peran sebagai Mitra Perjalanan Ibadah dan Ekonomi Masyarakat

Bank Sumut gelar manasik Haji Akbar di Asrama Haji jalan AH Nasution, Medan. LensaMedan – PT Bank Sumut (Perseroda) kembali menegaskan komi...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel