Kasus Oknum Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas, Kapolri: Harus Dihukum Berat

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat menjawab wartawan terkait kasus Anggota Brimob yang diduga menganiaya pelajar di Maluku hingga tewas.lensamedan-ist

LensaMedan - Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menginstruksikan kepada jajarannya untuk memberikan hukum seberat-beratnya kepada oknum Brimob Bripda MS yang diduga menganiaya pelajar di Maluku hingga tewas.

"Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat beratnya," kata Sigit di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026).

Sigit juga menyebut telah menginstruksikan kepada Kapolda Maluku dan Kadiv Propam untuk mengusut tuntas perkara tersebut. Dalam hal ini, akan diusut dari segi pidana maupun kode etik Polri.

Menurut Sigit, hukum tegas dan berat tersebut untuk satu tujuan, yakni memberikan rasa keadilan bagi korban.

Memerintahkan kepada Kapolda Kadiv Propam ambil tindakan tegas proses tuntas. Beri rasa keadilan bagi keluarga korban, ujar Sigit.

Ia pun memastikan proses pengusutan tuntas kasus ini bakal dilakukan transparan untuk publik.

"Saya minta infornasinya prosesnya transparan. Saya kira secara teknis Pak Kadiv Humas sampaikan di event yang disiapkan khusus," katanya.

Sigit menegaskan komitmennya sejak awal terhadap seluruh personel Polri yang melakukan pelanggaran. Ia memastikan tak pandang bulu terhadap siapapun yang melakukan kesalahan.

Untuk yang melanggar, bakal diberikan sanksi tegas. Sementara untuk yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan atau reward.

"Dari dulu saya sudah sampaikan terhadap yang baik, kita berikan reward namun terhadap yang melanggar tentunya kita berikan (hukuman), karena kita semua sudah diatur dalam aturan," tutup Sigit. (*)


(Jawa Barat)

Belum ada Komentar untuk "Kasus Oknum Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas, Kapolri: Harus Dihukum Berat"

Posting Komentar

Bank Sumut - Pemko Binjai Hadirkan Layanan Digital, Bayar Tagihan PDAM Kini Cukup Lewat Ponsel

Bank Sumut - Pemko Binjai tandatangani kerjasama, hadirkan kemudahan pembayaran tagihan air Perumda Tirtasari, Jumat (10/4). LensaMedan – T...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel