DPRD Ingatkan Warga untuk Tetap Menjaga Kebersihan

LensaMedan - Anggota DPRD Medan Agus Setiawan mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan dan sampah di Kota Medan.

Agus mengajak masyarakat membantu Pemko Medan melalui petugas menciptakan kebersihan.

“Tidak ada gunanya saling menyalahkan tetapi mari kita kerjakan membersihkan lingkungan masing-masing,” ungkap Agus Setiawan, Minggu (30/11/2025).

Agus sangat berharap kesadaran masyarakat untuk membayar retribusi sampah. “Etikanya, kalau sanggup, bayarlah retribusi biar sampah diangkut. Kalau ada kendala kordinasi dengan Kepling,” sebutnya.

Agus Setiawan mengingatkan masyarakat agar jangan membakar sampah atau menimbun sampah di lingkungannya. Karena hal tersebut sangat berbahaya mencemari lingkungan dan menyebabkan penyakit. “Larangan itu ada di UU dan ada sanksi denda dan kurungan,” terangnya.

Dia mengaku berkomitmen kapan dan dimanapun akan membantu kepentingan masyarakat.

“Saya anggota DPRD Medan dipercaya perwakilan menampung aspirasi. Jadikan saya untuk tempat menampung aspirasi dan menyuarakan ke Pemko Medan terkait pelayananan publik, Memang banyak nama Agus, tapi ingat, saya Agus = Aduan Gampang Urusan Selesai,” tambah Agus.

Sebagaimana diketahui, Perda No 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perda No 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan Persampahan itu dilakukan perubahan pada Pasal 1, 7, 13, 14, 15, 30 dan 32. Ditetapkan di Medan 17 September 2024 oleh Walikota Medan M Bobby Afif Nasution. (Medan)

Belum ada Komentar untuk "DPRD Ingatkan Warga untuk Tetap Menjaga Kebersihan"

Posting Komentar

DPRD Ingatkan Warga untuk Tetap Menjaga Kebersihan

LensaMedan - Anggota DPRD Medan Agus Setiawan mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan dan sampah di Kota Medan. Agus ...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel