Pemkab Taput Rencanakan Penggabungan OPD

Bupati Taput, Jonius T. P. Hutabarat, didampingi Wakil Bupati Deni Parlindungan Lumbantoruan, memimpin rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Tapanuli Utara, Kamis (13/11/2025).lensamedan-ist

LensaMedan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Tapanuli Utara (Taput) menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Tapanuli Utara, Kamis (13/11/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Mini Kantor Bupati dipimpin langsung oleh Bupati Taput, Jonius T. P. Hutabarat, didampingi Wakil Bupati Deni Parlindungan Lumbantoruan.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan urgensi perubahan regulasi ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja perangkat daerah.

Melalui evaluasi yang telah dilakukan, pemerintah mengusulkan penggabungan beberapa dinas agar struktur organisasi lebih ramping, sinergis, dan adaptif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat.

Adapun rencana penggabungan mencakup sejumlah dinas, antara lain Bidang Pengendalian Penduduk dan KB digabung dengan Dinas Kesehatan.

Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak digabung dengan Dinas Sosial.

Dinas Pemuda dan Olahraga digabung dengan Dinas Pariwisata.

Dinas Perhubungan digabung dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.

Kemudian Dinas Lingkungan Hidup digabung dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

Langkah penataan ini diharapkan mampu menciptakan perangkat daerah yang efektif, efisien, fleksibel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

“Perubahan ini bukan sekadar penyederhanaan struktur, tetapi juga upaya memperkuat tata kelola pemerintahan agar lebih responsif terhadap tantangan pembangunan daerah,” ujar Bupati

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah, Henry Sitompul Asisten, Administrasi dan Umum bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.(darwin naainggolan)

(Tapanuli Utara)

Belum ada Komentar untuk "Pemkab Taput Rencanakan Penggabungan OPD"

Posting Komentar

Periode 18–30 Desember 2025, Ada 220.110 Kendaraan Melintas di Ruas Tol MKTT

Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT). Selama periode H-7 Natal 2025 s.d H-2 Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026), yakni pada 18–30 De...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel