DPRD Minta BPN dan BBWS Segera Ganti Rugi Lahan Warga Paya Pasir Medan
LensaMedan - Anggota DPRD Medan Saipul Bahri SE minta Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Badan Balai Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II segera ganti rugi lahan warga sekitar 7 hektare terkena proyek pembangunan tanggul dan rencana kolam retensi di kawasan Danau Siombak, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Medan Marelan.
Kedua instansi tersebut diharapkan transparan dan tidak saling menyalahkan apalagi lepas tanggungjawab terkait adanya persoalan sehingga tertunda pembayaran ganti rugi. “DPRD Medan dan Pemko Medan siap memfasilitasi agar ada solusi sehingga tidak merugikan warga,” jelas Anggota Komisi I DPRD Medan, Saipul Bahri SE, Selasa (18/11/2025).
Dikatakannya, dalam waktu dekat ini pihaknya berencana melakukan pertemuan antara pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Badan Balai Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR). “Kita minta masing masing instansi mempersiapkan solusi terbaik dan tidak melanggar aturan. Jangan sampai terjadi saling menyalahkan antar instansi terkait kelengkapan administrasi sehingga alasan tidak membayar ganti rugi kepada pemilik lahan,” terang Politisi Nasdem itu.
Apapun alasannya, lanjut Saipul Bahri, lahan warga yang sudah digunakan pembangunan tanggul dan pembuatan kolam retensi harus diganti rugi. “Artinya, lahan warga harus segera diganti rugi. Apalagi sudah melalui kesepakatan sebelumnya,” tegasnya.
Ditambahkan Saipul, terkait keluhan warga belum terima ganti rugi, DPRD Medan melalui Komisi I akan melakukan RDP kembali dengan mengundang instansi terkait. Dan yang paling utama BPN dan BBWS serta Perkimcikataru.
Sementara itu, perwakilan warga, S Siregar mengaku hingga saat ini belum ada warga yang menerima ganti rugi karena lahannya dipakai pembangunan tanggul dan kolam retensi. Menurutnya , warga yang terkena dampak pembangunan sangat berharap adanya pembayaran ganti rugi. “Kami sangat berharap paling lama Desember 2025 ini selesai pembayaran ganti rugi,” tambahnya. (Medan)

Belum ada Komentar untuk "DPRD Minta BPN dan BBWS Segera Ganti Rugi Lahan Warga Paya Pasir Medan"
Posting Komentar