DPRD Dorong Pemko Medan Tindak Pelaku Usaha yang Manipulasi Pajak

LensaMedan - Anggota DPRD Medan Salomo TR Pardede mengajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan untuk meningkatkan kinerjanya dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) terhadap pengawasan seluruh operasional pelaku usaha Tempat Hiburan Malam (THM) dan Restoran di Kota Medan.

Melalui pengawasan dan pembinaan serta pemberian sanksi tegas, sambung Ketua Komisi 3 DPRD Medan ini diyakini akan meningkatkan perolehaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak dan retribusi. 

Diketahui, banyak pengusaha yang memanipulasi pembayaran pajak dan tidak memenuhi ketentuan perizinan. “Ini kan terjadi pembiaran dari OPD Pemko Medan. Dari sejumlah pengusaha yang kita RDP kan membahas pajak dan perizinan seluruhnya melakukan penyimpangan,” ujar Salomo, Jumat (31/10/2025).

Tentu saja, lanjutnya, PAD Pemko Medan tidak maksimal bahkan minim. “Karena sudah terbukti banyak mengalami kebocoran karena lemahnya pengawasan,” ungkap Salomo.

Salomo juga menekankan kepada Dinas terkait seperti DPMTSP, Pariwisata, Bapenda dan Dinas Koperasi menindak tegas pelaku usaha yang melanggar peraturan manipulasi izin dan pajak. “Kita rekomendasikan usaha THM seperti Dragon dan Tiger supaya ditutup karena terbukti melakukan penyimpangan perizinan,” tegas Politisi Gerindra itu.

Dikatakan Salomo, pihaknya mendukung penuh OPD melakukan sansksi tegas jika tidak menjalankan aturan. “Kita harus membangun satu komitmen untuk memaksimalkan perolehan PAD yang peruntukannya membangun kota Medan demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya. (Medan)

Belum ada Komentar untuk "DPRD Dorong Pemko Medan Tindak Pelaku Usaha yang Manipulasi Pajak"

Posting Komentar

Safari Jumat di Medan Marelan, Rico Waas Dengar dan Beri Solusi Permasalahan Warga

LensaMedan - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melaksanakan Safari Jumat di Masjid Al Istiqomah, Jalan Marelan II Gg Musholla, Lingku...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel