Optimalkan Pendapatan Daerah Lewat Kemudahan Pembayaran Pajak
LensaMedan - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut), Togap Simangunsong, meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut untuk terus berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak.Antara lain dengan memberikan kemudahan dalam pelayanan pembayaran pajak.
Hal ini disampaikan Togap Simangunsong saat berkunjung ke Kantor Bapenda Sumut Jalan SM Raja Medan, Kamis (28/8/2025).
"Saya minta untuk dapat lebih optimal lagi pendapatan pajak ini, yakni dengan memberikan kemudahan pada masyarakat untuk dapat membayar pajak," ucap Togap Simangunsong.
Togap juga meminta Bapenda Sumut melakukan kajian untuk meningkatkan kepatuhan pajak.
Dimana kepatuhan pajak saat ini hanya mencapai 36%, dan ini dinilai sangat rendah.
Salah satunya, yang perlu dilakukan kajian tentang pemutihan pajak.
"Saya minta semua harus berbicara fakta dan data di lapangan, bagaimana kondisi sebenarnya. Provinsi lain sudah melakukan ini. Saya minta Bapenda Sumut untuk dapat melakukan kajian terlebih dahulu, apakah pemutihan pajak ini dapat optimal untuk meningkatkan kepatuhan pajak," katanya.
Selain itu, Bapenda Sumut juga diingatkan untuk melakukan jemput bola, yakni dengan mendatangi langsung wajib pajak atau dengan memberitahukan perihal kewajiban pajak tersebut, baik melalui surat atau sebagainya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Sumut, Ardan Noor, mengatakan, pihaknya sendiri telah melakukan beberapa upaya dalam meningkatkan kepatuhan pajak.
Di antaranya memberikan jam pelayanan malam di setiap UPT/Samsat pada Senin sampai Sabtu Pukul 18.30 WIB hingga 21.30 WIB
"Kita juga ada notifikasi pengingat melalui pesan Whatsapp (WA Blast), layanan anjungan mandiri pembayaran PKB, pembentukan tim optimalisasi pajak bersama Kabupaten/Kota, serta operasi optimalisasi penerimaan pajak alat berat bersama Disnaker & Satpol PP," katanya.
Menurut Ardan Noor, sampai Agustus 2025, penerimaan pajak yang baru terealisasi yakni sebesar 48.5% dari target APBD 2025 sebesar Rp6,3 triliun. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Optimalkan Pendapatan Daerah Lewat Kemudahan Pembayaran Pajak"
Posting Komentar