Komitmen DPR Perkuat Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan Lewat Inklusivitas Regulasi
LensaMedan — Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan komitmen parlemen dalam memperkuat peran serta perlindungan perempuan melalui regulasi yang inklusif dan berpihak.Pernyataan ini disampaikannya saat menghadiri acara Fatayat NU untuk menyosialisasikan kebijakan dan regulasi yang menyentuh langsung kehidupan perempuan di masyarakat, di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (6/7/2025).
Cucun menyampaikan bahwa negara tidak boleh absen dalam menjamin hak-hak dasar perempuan, terutama selama masa kehamilan dan pengasuhan anak pada 1.000 hari pertama kehidupan, yang dikenal sebagai masa krusial dalam tumbuh kembang generasi bangsa.
“Negara harus hadir memproteksi perempuan, termasuk hak atas cuti melahirkan yang tidak boleh mengurangi status dan hak kerja mereka. Hak perempuan untuk hamil, melahirkan, dan membesarkan anak tidak boleh dibenturkan dengan ruang kerja dan produktivitas,” tegas Politikus Fraksi PKB ini.
Ia merujuk pada Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak yang disahkan DPR RI sebagai bentuk konkret keberpihakan negara terhadap perempuan dan anak.
UU tersebut mengatur berbagai hal mulai dari hak cuti melahirkan, akses layanan kesehatan ibu dan anak, hingga pemenuhan gizi dalam masa kehamilan dan menyusui.
Cucun menambahkan bahwa perlindungan perempuan tidak hanya terbatas pada aspek kesehatan dan ketenagakerjaan, tetapi juga menyangkut keamanan dari kekerasan dan diskriminasi.
“Fenomena kekerasan seksual terhadap perempuan yang masih tinggi menjadi perhatian serius DPR. Karena itu, kami terus mengawal implementasi regulasi yang telah disahkan, seperti UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, agar benar-benar melindungi korban dan memberi efek jera bagi pelaku,” jelas Pimpinan DPR RI Koordinator Kesejahteraan Rakyat ini.
Ia juga menyoroti pentingnya kesetaraan gender dalam ruang publik, di mana perempuan diberi ruang untuk berkontribusi aktif dalam pembangunan dan pengambilan keputusan, baik di sektor pemerintahan, ekonomi, maupun sosial.
Menyadari tantangan di lapangan, Cucun mendorong kader-kader perempuan di akar rumput, termasuk organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, untuk menjadi agen perubahan.
“Fatayat NU dan organisasi perempuan lainnya memiliki potensi besar untuk menjadi jembatan antara kebijakan dengan masyarakat. Mereka bisa menjangkau langsung komunitas-komunitas perempuan di desa-desa untuk menyampaikan hak-haknya,” ucap Cucun.
Di akhir pernyataannya, Cucun menegaskan bahwa DPR RI akan terus menjadi garda terdepan dalam menyuarakan hak-hak perempuan dan mengawal implementasi kebijakan yang berpihak pada pemberdayaan perempuan dan kesejahteraan keluarga. (*)
(Jawa Barat)
Belum ada Komentar untuk "Komitmen DPR Perkuat Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan Lewat Inklusivitas Regulasi"
Posting Komentar