Data Pertumbuhan Ekonomi Direspon Datar, IHSG dan Rupiah Ditutup Menguat Terbatas



 

Lensamedan - Data pertumbuhan ekonomi tanah air yang baru saja dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) tidak mendapatkan respon positif pelaku pasar keuangan.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hanya ditutup naik tipis 0.016% di level 7.135,89, dimana asing membukukan transaksi beli bersih Rp2,8 miliar.

Sementara mata uang Rupiah juga ditutup menguat di level 16.020 per Dolar AS, setelah sempat ditransaksikan dikisaran 15.970 per Dolar AS.

Rupiah berbalik arah dan tidak menguat lebih jauh seiring dengan rilis data pertumbuhan ekonomi yang kurang memuaskan.

"Salah satu yang mendasari ketidakpuasan pasar adalah pertumbuhan ekonomi kuartal pertama yang bertepatan dengan Pemilu, Kampanye dan Ramadan. Justru tidak memberikan dorongan penguatan lebih tinggi di kuartal pertama 2024," ujar Analis keuangan Sumatera Utara (Sumut), Gunawan Benjamin, Senin (6/5/2024).

Akan tetapi, meski demikian kata Gunawan, laju pertumbuhan ekonomi tanah air  masih menjadi salah satu yang terbaik di dunia.

Dan sejauh ini ekspektasi realisasi pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama realisasinya juga masih tidak jauh dari ekspektasi.

"Sehingga pasar keuangan di tanah air masih memiliki daya tarik yang lebih baik dibandingkan dengan sejumlah negara lain yang justru berpeluang untuk masuk dalam jurang resesi," katanya.

Di sisi lain, harga emas di awal pekan ini ditransaksikan stabil dikisaran US$2.320 per ons troy nya.

Harga emas relatif tidak mengalami perubahan yang signifikan. Adanya rencana perdamaian antara Hamas dengan Israel menjadi kabar yang kurang menguntungkan bagi harga emas.

Tren penguatan harga emas dipekan ini juga akan tertahan seiring meredanya tensi geopolitik di Timur Tengah. (*)


(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Data Pertumbuhan Ekonomi Direspon Datar, IHSG dan Rupiah Ditutup Menguat Terbatas"

Posting Komentar

Putusan Inkrah, JPU Kejari Medan Segera Eksekusi Terdakwa Frida Mona Simarmata

LensaMedan- Setelah putusan Pengadilan Negeri Medan terhadap terdakwa Frida Mona Simarmata (69), dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau ink...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel