Presiden Jokowi Tegaskan Urgensi Reformasi Hukum di Indonesia

Lensamedan - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan perlu adanya reformasi di sektor hukum Indonesia. Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi menanggapi penetapan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Presiden menyampaikan dirinya telah memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD terkait hal tersebut.

“Memang saya melihat ada urgensi yang sangat penting untuk mereformasi bidang hukum kita, dan itu sudah saya perintahkan kepada Menko Polhukam,” ujar Presiden saat menjawab pertanyaan wartawan, Senin (26/9/2022) siang, usai melepas pengiriman bantuan kemanuasiaan untuk korban banjir di Pakistan, di Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma.

Presiden juga meminta semua pihak untuk bersabar dan mengikuti seluruh proses hukum yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Iya, yang paling penting kita tunggu sampai selesai proses hukum yang di KPK,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Presiden menanggapi kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Presiden menyampaikan bahwa semua orang sama di mata hukum.

“Saya kira proses hukum yang ada di KPK semuanya harus menghormati. Semua sama di mata hukum. Saya sudah sampaikan juga agar semuanya menghormati panggilan dari KPK, menghormati proses hukum yang ada di KPK,” tandasnya. (*)


(Jakarta) 


 

Belum ada Komentar untuk "Presiden Jokowi Tegaskan Urgensi Reformasi Hukum di Indonesia"

Posting Komentar

IOH dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence

Lensamedan - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat or IOH) dan Mastercard hari ini menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk berkolaborasi da...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel