Disdukcapil Medan dan Rutan Perempuan Kelas II Tanjung Kusta Lakukan Pemadanan Serta Pendataan NIK Warga Binaan

Lensamedan - Pemko Medan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) berkolaborasi dengan Rutan Perempuan Kelas II Tanjung Gusta Medan melakukan Pemadanan dan Pendataan Nomor Induk Kewarganegaraan (NIK) warga binaan Rutan Perempuan  Kelas II Tanjung Gusta, Rabu (3/8).

Pemadanan dan Pendataan NIK ini digelar dunia kelengkapan administrasi terutama pada warga asli atau yang berdomisili di Kota Medan.

Kepala Disdukcapil Baginda Siregar ketika dikonfirmasi mengungkapkan Kolaborasi dengan Rutan Perempuan Kelas II Tanjung Gusta ini merupakan salah satu upaya kita untuk mencocokkan data warga binaan. Sebab kedepannya banyak kebijakan dan akses umum yang membutuhkan kelengkapan administrasi.

“Pendataan ini harus dilakukan, karena saat ini banyak kebijakan dan akses umum yang membutuhkan adanya kelengkapan administrasi, seperti contoh adanya NIK," Jelasnya.

Baginda Siregar berharap dengan adanya kolaborasi ini, warga yang berada di Kota Medan tetap terjamin mendapat akses yang sama. "Disdukcapil akan terus melakukan kolaborasi dengan semua pihak sesuai dengan visi dan misi Wali Kota Medan Bobby Nasution.Kita berharap adanya layanan ini warga yang berada di Kota Medan tetap terjamin mendapatkan akses yang sama," Jelasnya.

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Disdukcapil Medan dan Rutan Perempuan Kelas II Tanjung Kusta Lakukan Pemadanan Serta Pendataan NIK Warga Binaan"

Posting Komentar

Bersama Mahasiswa Magang, Lapas Medan Tingkatkan Program Rehabilitas Sosial Bagi WBP

LensaMedan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan terus berupaya meningkatkan program rehabilitasi di Lapas Kelas I Medan. Kali ini,...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel