Tim Gabungan Berhasil Ungkap Penyeludupan 69 Kg Sabu dan 59 Ribu Pil Ekstasi

Lensamedan - Tim gabungan yang terdiri dari BNNP Sumatera Utara (Sumut), Bea Cukai dan TNI AL menangkap 5 orang yang merupakan sindikat narkoba jaringan internasional. Dari tangan kelima tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 69 kilogram dan pil ekstasi 59 ribu butir. 

"Ada lima orang yang kita amankan dengan total keseluruhan barang bukti yang disita sabu seberat 69 kilogram dan ekstasi 59 ribu butir," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, Brigjen Pol. Toga H Panjaitan saat jumpa pers di Kantor BNNP Sumut, Kamis (21/7/2022).

Kelima tersangka masing-masing berinsial A, AS, S, RS, dan HH mendapat imbalan hingga puluhan juta rupiah.

"Kelima tersangka mengaku mendapat imbalan 15-20 juta rupiah untuk memasukkan narkoba ke Indonesia," ungkap Toga.

Toga menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba dengan jumlah besar tersebut, dari dua lokasi di Sumut. Pertama, pada 21 Juni 2022, di Sungai Bagan Asahan, tim gabungan mengamankan dua tersangka berinisial RS dan S. Dari keduanya diamankan barang bukti sabu seberat 29 kg dan ekstasi 59 ribu.

Kemudian, pada 6 Juli 2022, tim gabungan kembali mengungkap penyelundupan narkoba di kawasan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, dimana petugas mengamankan tiga orang tersangka inisial A, HH dan AS. Dari ketiga tersangka, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 40 kg. 

"Rencananya, barang bukti sabu ini, akan diedarkan di Sumut dan daerah lainnya," jelas Toga.

Toga mengatakan bahwa pengungkapan jaringan narkoba internasional ini merupakan hasil operasi Juni-Juli 2022. Dalam modus operandinya, para pelaku memanfaatkan masyarakat seperti pekerja bangunan, sopir angkutan dan nelayan untuk melakukan pendistribusian narkoba tersebut.

"Barang haram itu dikirim dari Malaysia melalui jalur laut, kemudian akan diedarkan disejumlah kota di Sumatera Utara dan provinsi lainnya," tutup mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut tersebut.

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Tim Gabungan Berhasil Ungkap Penyeludupan 69 Kg Sabu dan 59 Ribu Pil Ekstasi"

Posting Komentar

Pj Gubernur Rayakan HUT ke-76 Provinsi Sumut Bersama PPKS

Lensamedan - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Hassanudin, merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Provinsi Sumut bersama Pemerl...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel