Nyambi Jual Sabu, Seorang Karyawan BUMN Ditangkap Polres Labuhanbatu

Lensamedan - Nyambi jual Narkotika jenis sabu, Seorang karyawan BUMN berinisial DKS (41) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu. Dari tangan DKS, petugas menyita barang bukti sabu seberat 32,02 gram.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu mengatakan bahwa penangkapan terhadap DKS berdasarkan laporan warga atas aktivitas tersangka yang telah meresahkan. DKS merupakan warga Desa Emplasmen, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu itu.

"DKS berhasil diamankan saat mengambil paket kiriman dari Bus Satu Nusa di Jalan Lintas Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu pada Minggu (26/6/2022)) dinihar, sekira pukul 01.00 Wib. Dari tersangka disita satu plastik berisi butiran kristal diduga narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat 32,02 gram," kata Martualesi, Senin (27/6).

Martualesi menjelaskan bahwa setiap bulan tersangka DKS berhasil menjual sabu seberat 100 gram dan mendapat keuntungan mencapai Rp.15 juta. 

"Dari hasil pemeriksaan terhadap DKS sudah menjalani bisnis haramnya sekitar dua bulan belakangan ini," jelas Martualesi

Martualesi menyebutkan bahw tersangka merupakan Satpam disebuah Bank BUMN dengan status sebagai karyawan. 

"Tersangka ini adalah karyawan BUMN yang sudah bekerja kurang lebih 15 Tahun yang bergaji hampir Rp 5 Juta lebih setiap bulan. Setiap tahun peroleh bonus 5 bulan gaji," sebut Martualesi.

Meski berdagang sabu, namun DSK tidak mengkonsumsi barang haram itu. Hal tersebut, berdasarkan tes urine yang dilakukan petugas kepolisian terhadap tersangka.

"Dari hasil tes urine tersangka negatif. Tersangka mengaku tidak mengkonsumsi narkotika, tetapi ikut didalam peredaran gelap narkotika," ucap Martualesi. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, DKS terpaksa mendekam dalam sel tahanan Polres Labuhanbatu. 

"Tersangka DSK dipersangkakan dengan pasal 114 ayat 2 Sub pasal 112 ayat 2 UU NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 Tahun Penjara," tandas Martualesi.

(Labuhanbatu) 

Belum ada Komentar untuk "Nyambi Jual Sabu, Seorang Karyawan BUMN Ditangkap Polres Labuhanbatu"

Posting Komentar

Tak Mampu Keluar dari Tekanan, IHSG Ditutup di Zona Merah

Lensamedan - Rupiah yang sempat nyaris menyentuh 15.900 per  Dolar AS ternyata mampu berbalik mengurangi kerugiannya dan ditutup stabil di l...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel