Rugi Hampir Rp. 1 Miliar, Dua Korban Aplikasi Binomo dan Quotex Membuat Laporan Ke Polda Sumut


Lensamedan - Dua korban aplikasi Binomo dan Quotex membuat laporan ke Polda Sumatera Utara, Senin (14/3/2022). Dengan nomor laporan polisi : STTLP/B/471/III/2022/SPKT/Polda Sumut dan STTLP/B/472/III/2022/SPKT/Polda Sumut, disampaikan bahwa kedua korban masing-masing berinsial RM warga Kota Medan dan VA warga Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, mengalami kerugian hampir mencapai Rp. 1 Miliar.

"Hari ini ada dua orang yang melaporkan ke Polda Sumut. Kedua korban mengalami kerugian hampir Rp 1 Miliar," sebut Kuasa Hukum kedua korban, Dongan Nauli Siagian kepada wartawan di Mapolda Sumut. 

Dongan menjelaskan pihaknya melaporkan empat orang apliator Binomo dan Quotex yakni berinisial Z, S, M dan J. 

"Ada empat orang kita laporkan dengan dua aplikasi yang itu Binomo dan Quotex," jelasnya.

Dongan mengaku bahwa keempat orang yang dilaporkan tersebut merupakan rekan dari Indra Kenz. Dimana, Indra Kenz sendiri terlebih dulu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus binomo yang ditangani oleh Bareskrim Polri.

"Itu rekan dari Indra Kenz," sebut Dongan.

Disinggung mengapa crazy rich asal Medan Indra Kenz tidak dilaporkan langsung? Dongan mengaku karena Indra Kenz bukan apliator langsung oleh para korban. 

"Karena dia pakai apliator yang bukan langsung Indra Kenz jadi kita tidak bisa melaporkan langsung kan," jelas Dongan.

Dongan menyebutkan bahwa kedua kliennya ini sudah bermain aplikasi Binomo dan Qoutex sejak tahun 2021. 

"Ada yang mulai dari Agustus dan yang satu lagi pada September," ujar Dongan. 

Sementara itu, salah seorang korban yaitu VA mengaku awal dirinya tergiur ikut gabung aplikasi binomo karena melihat konten youtube para apliator J dan M. 

"Selama bergabung dengan aplikasi binomo, saya telah mengalami kerugian mencapai Rp.250 juta. Pembayarannya lewat rekening bank," papar VA. 

VA mengaku selama bergabung dengan aplikasi itu, ia tidak pernah bertemu langsung dengan para apliator, dan hanya berkomunikasi lewat telegram. 

"Saya berharap kalau uang saya yang mencapai Rp.250 Juta bisa kembali dan pelaku bisa ditangkap," harap VA.

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Rugi Hampir Rp. 1 Miliar, Dua Korban Aplikasi Binomo dan Quotex Membuat Laporan Ke Polda Sumut"

Posting Komentar

Pj Gubernur Rayakan HUT ke-76 Provinsi Sumut Bersama PPKS

Lensamedan - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Hassanudin, merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Provinsi Sumut bersama Pemerl...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel