Dishub Kerjasamakan Pengelolaan e-Parking di 65 Titik ke 15 Perusahaan

Lensamedan -Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan melakukan penandatanganan kerjasama dengan pihak ketiga dalam rangka pengelolaan pengutipan pendapatan parkir melalui sistem e-Parking di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Jalan Pinang Baris Medan, Jumat (11/2/2022).

 Diharapkan, pihak ketiga yang telah terpilih dapat menjalankan tugas dengan baik sehingga  berdampak terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan. 

Penandatanganan dilakukan langsung Kadishub Kota Medan Iswar Lubis bersama 15 direktur perusahaan yang memenangkan lelang pengelolaan parkir, setelah proses lelang dinyatakan selesai. 

Perusahaan pemenang lelang selanjutnya akan melakukan pengutipan retribusi parkir melalui sistem e-Parkir di 65 titik di sejumlah ruas jalan di Kota Medan yang dibagi dalam 15 paket. Adapun kerja sama yang dilakukan dengan perusahaan pemenang lelang melalui sistem bagi hasil. 

Dengan penandatangan kerjasama tersebut, Kadishub Kota Medan Iswar Lubis mengatakan,  para perusahaan telah berhak mengelola 65 titik di sejumlah ruas jalan Kota Medan. Iswar pun berharap, pengelolaan parkir dapat dilakukan dengan baik sehingga masyarakat benar-benar merasa terlayani dengan hadirnya E-Parking tersebut.

"Setelah proses lelang selesai dilakukan, hari ini kita melakukan tanda tangan kontrak kerja. Terhitung hari ini, para pihak ketiga telah berhak untuk melakukan tugasnya dalam pengelolaan pengutipan retribusi parkir melalui sistem E-Parking di 65 titik tersebut,” kata Iswar seusai penandatanganan. 

Diungkapkan Iswar, penambahan 65 titik dari sebelumnya 22 titik pada 18 ruas jalan (8 kawasan) guna penerapan e-Parking bertujuan untuk mendorong pemanfaatan digitalisasi di Kota Medan. Di samping itu, imbuhnya, guna mencegah kebocoran sekaligus meningkatkan PAD Kota Medan. 

“Sebagai kota besar, kita ingin Kota Medan berkembang dan menjadi smart city. Maka, perlu dilakukan perubahan sistem, salah satunya dalam pembayaran retribusi parkir yang selama ini tunai diganti menjadi non-tunai. Langkah ini dilakukan  sebagai wujud nyata kita semua untuk mewujudkan visi misi Bapak Wali Kota,” terangnya.  

Berikut nama 15 perusahaan pemenang lelang yakni PT Bintang Pertama Makmur (Paket I), PT Centre Park Citra Corpora (Paket II), PT Fan Solusindo Bersama (Paket III), PT Centre Park Citra Corpora (Paket IV), PT Bintang Pertama Makmur (Paket V), PT Centre Park Citra Corpora (Paket VI), PT Bintang Pertama Makmur (Paket VII), CV Indra Maju Sejahtera (Paket VIII), CV Citra Pembaharuan Mandiri (IX), CV Indra Maju Sejahtera (Paket X), CV  Indra Maju Sejahtera (Paket XI), PT Fan Solusindo Bersama (Paket XII), Koperasi Bersama Sukses Mandiri (XIII), Koperasi Bersama Sukses Mandiri (XIV) dan PT Logika Garis Elektronik (Paket XV).

Seperti diketahui, sejak 18 Oktobner lalu, Dishub telah menerapkan e-Parking di 22 titik. Melihat pendapatan parkir melalui e-Parking meningkat drastis hingga 150% (Rp.200 juta), Dishub kembali menambah 43 titik sehingga jumlah titik penerapan e-Parkir menjadi 65 titik. Terhitung mulai 11-18 Januari, Dishub telah membuka lelang  terbuka bagi perusahaan yang ingin ikut melakukan pengutipan retribusi parkir melalui sistem e-Parking di 65 titik tersebut. (*)



(Medan) 

 

Belum ada Komentar untuk "Dishub Kerjasamakan Pengelolaan e-Parking di 65 Titik ke 15 Perusahaan "

Posting Komentar

Hingga Maret 2024, Realisasi Pembiayaan Turun Drastis Dibanding Tahun Lalu

Lensamedan – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, hingga akhir Maret 2024  realisasi pembiayaan terealisasi Rp104,7 triliun. Realisasi...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel