Putri Kepala Daerah di Sumut Dilaporkan Kasus ITE ke Polisi

Lensamedan - Putri salah seorang kepala daerah di Sumatera Utara (Sumut) berinsial SL dilaporkan atas kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU-ITE).

Kasus pelaporan bermula dari postingan akun Facebook atas nama NL yang menuliskan, 'Jangan main status, kalo gentleman bayarlah utangmuuu sama bapakku berapa puluh juta ehhh. Lakilaki suka lawani perempuan apa namanya ? bencong. dulu sehingganya lagi menjilatnya wakakaka. putus rasaku uda syarafmu . pengen panggung kan? pengen nampak hebat kan? nih kukasih panggung Andi Syahputra Nasution'.

Status tersebut diposting pada Selasa (9/11/2021) lalu.

Andi Syahputra Nasution yang namanya disebut-sebut dalam status akun facebook Nia Lim pada hari itu juga langsung melaporkan hal itu ke Polres Labuhanbatu sesuai Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor STTLP/B/1406/YAN 2.5/XI/2021/SPKT RES-LBH.

Atas laporan tersebut, para pihak terkait juga sudah dipertemukan untuk mediasi oleh Polres Labuhanbatu.

Namun, tetap saja tidak menemukan titik terang hingga akhirnya kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Sumut.

"Laporanya sudah dilimpahkan ke Polda Sumut," ujar Andi didampingi Kuasa Hukumnya di Mapolda Sumut, Rabu, (12/1/2022).

Oleh sebab itu, kata Andi, ia bersama kuasa hukumnya mempertanyakan kasus laporan yang dilimpahkan itu ke Polda Sumut.

"Hari ini, kita sengaja menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimus) Polda Sumut untuk mempertanyakan kasus ini mengapa dilimpahkan ke Polda," jelas Andi.

Namun, sebut Andi, penyidik Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut yang ditemui mengaku masih mempelajari kasusnya.

"Tadi penyidik mengaku masih mempelajari kasusnya karena baru beberapa hari dilimpahkan," sebut Ketua Karang Taruna Labusel ini.

Selain itu, Andi mengaku heran mengapa laporannya dilimpahkan Polres Labuhanbatu ke Polda Sumut.

"Iya heran saja. Kemarin Bupati melaporkan kasus serupa dan ditangani serta diproses oleh Polres Labuhanbatu. Tapi mengapa kasus yang saya laporkan dengan terlapor putri bupati dilimpahkan ke Polda Sumut. Heran saja saya," akunya.

Namun begitu, kata Andi, ia yakin dan percaya bahwa Polda Sumut mampu menuntaskan kasus ini hingga semua pihak mendapat keadilan.

"Saya yakin dan percaya Polda Sumut mampu menuntaskan kasus ini sehingga semua pihak mendapat keadilan, termasuk saya," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengaku masih melakukan pengecekan terhadap kasus yang dilimpahkan oleh Polres Labuhanbatu itu.

"Masih kita cek dulu, ya," kata Juru Bicara Polda Sumut ini. (*)



(Medan)


Belum ada Komentar untuk "Putri Kepala Daerah di Sumut Dilaporkan Kasus ITE ke Polisi"

Posting Komentar

Pj Gubernur Rayakan HUT ke-76 Provinsi Sumut Bersama PPKS

Lensamedan - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Hassanudin, merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Provinsi Sumut bersama Pemerl...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel