Polrestabes Medan Tangkap Pemuda Penista Agama


Lensamedan – Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes)  Medan memastikan telah mengamankan seorang pemuda yang disangkakan melakukan penistaan agama, dengan cara bersumpa sambil memamerkan alat kelamin di kitab yang di alquran.

Pemuda yang diamankan polisi berinisial RS (28), warga Dusun II, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus mengatakan, saat ini yang bersangkutan masih diperiksa penyidik.

Meski begitu, Firdaus belum mau menjelaskan secara detail dimana dan kapan yang bersangkutan ditangkap karena masih dalam proses penyelidikan. Namun, dia memastikan telah mengamankan barang bukti. 

"Barang bukti berupa alquran juga sudah kami amankan," ujar Firdaus saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (1/12/2021).

Saat dikonfirmasi kembali terkait proses hukum pelaku penista agama itu, Firdaus menyatakan yang bersangkutan ditetapkan tersangkan dan ditahan. 

"Iya tersangka, ditahan," jawabnya singkat melalui pesan whatsapp.

Informasi diperoleh menyebutkan, pemuda penista agama tersebut dibekuk polisi dari tempat kerjanya di sebuah rumah kawasan Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Medan Maimun, Selasa (30/11/2021) malam.

Diketahui, sebelumnya beredar video diduga pemuda berinisial RS tersebut. Tanpa mengenakan baju, pria itu memegang diduga alquran sambil duduk di atas tempat tidur. Kemudian, mengeluarkan alat kelamin sambil bersumpah.

"Ya Allah, aku bersumpah di atas alquran ini alat kelamin aku busuk jika aku menikah dengan orang lain, kecuali dengan ES. Aku akan berjanji akan menikah dengan ES akan sehidup semati, sampai maut yang memisahkan kita," sebutnya. (*)


(Medan) 


Belum ada Komentar untuk " Polrestabes Medan Tangkap Pemuda Penista Agama "

Posting Komentar

Jerman Ingin Perkuat Kerjasama Lingkungan dan Kebersihan dengan Pemko Medan

LensaMedan - Sejumlah hal yang memungkinkan untuk dikerjasamakan antara Pemko Medan dan Pemerintah Jerman, terutama masalah lingkungan dan k...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel