Paksa Pengendara Beli, Penjual Air Mineral Ditangkap Polisi

Lensamedan - Seorang pemuda yang menjual air mineral di persimpangan lampu lalu lintas Jalan Iskandar Muda - Jamin Ginting, diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru. Pasalnya, pedagang asongan tersebut membuat resah dan memaksa pengendara yang melintas di jalan itu untuk membeli dagangannya.

Penjual air mineral yang ditangkap itu diketahui bernama Reno Pasaribu (31), warga Jalan Iskandar Muda, Medan Petisah. Reno diciduk polisi saat berjualan pada Selasa (16/11/2021) sore.

Kapolsek Medan Baru AKP Teuku Fathir Mustafa mengatakan, yang bersangkutan ditangkap setelah ulahnya viral di media sosial. Perbuatan pelaku direkam pengendara yang menjadi korban dan tersebar di media sosial.

"Pelaku ini sangat meresahkan masyarakat atau pengguna jalan. Sebab, pelaku berjualan dengan cara memaksa pengendara mobil untuk membeli di persimpangan Jalan Iskandar Muda - Jamin Ginting," kata Fatir, Rabu (17/11/2021).

Dikatakan Fatir, selain memaksa pengendara mobil untuk membeli jualannya, pelaku juga memukul-mukul kaca mobil menggunakan botol plastik air mineral. Di samping itu, pelaku juga sempat berkata kasar kepada seorang perempuan pengemudi mobil. "

Dari video yang viral di media sosial terkait aksi pelaku, kita turun personel melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku di sekitar lokasi," katanya.

Pelaku kemudian diboyong petugas ke Mako Polsek Medan Baru. Selanjutnya, diminta keterangannya oleh penyidik. 

"Pelaku masih diperiksa lebih lanjut," pungkasnya. (*)


(Medan) 


 

Belum ada Komentar untuk "Paksa Pengendara Beli, Penjual Air Mineral Ditangkap Polisi"

Posting Komentar

Pj Gubernur Rayakan HUT ke-76 Provinsi Sumut Bersama PPKS

Lensamedan - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Hassanudin, merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Provinsi Sumut bersama Pemerl...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel