Polsek Prapat Janji Berikan Sembako Bagi 50 Warga Kurang Mampu yang Divaksin


Lensamedan - Polsek Prapat Janji Polres Asahan Polda Sumut melakukan Vaksinasi Merdeka dosis 1 terhadap 462 orang warga bertempat di Dusun V Pekan Rabu Samba Huta Desa Prapat Janji Kecamatan Buntu Pane,  Asahan Rabu (22/9/2021) siang.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira  SIK MH melalui Kapolsek Prapat Janji AKP JT Siregar, SH mengatakan, vaksinasi ini melibatkan 2 tim tenaga vaksinator, terdiri dari 2 orang vaksinator, 3 orang dokter dan 15 orang tenaga pembantu.

"Kami  juga memberikan paket sembako kepada 50 orang peserta vaksin yang kurang mampu,” ujar  Kapolsek .

Kegiatan ini menurut Kapolsek  juga sebagai bentuk perwujudan Polri  Presisi khususnya Polres Asahan dalam rangka mendukung pemerintah menjaga kesehatan masyarakat.

“Serta percepatan penanggulangan wabah/pandemi Covid-19 di Kabupaten Asahan,”  tuturnya.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Danramil 013 Buntu Pane, Camat Buntu Pane, Waka Polsek Prapat Janji dan juga Kanit Intelkam Polsek Prapat Janji. (*)



(Asahan) 


Belum ada Komentar untuk "Polsek Prapat Janji Berikan Sembako Bagi 50 Warga Kurang Mampu yang Divaksin"

Posting Komentar

Tunggu Kebijakan Bank Indonesia, IHSG dan Rupiah Dibuka Menguat

Lensamedan – Analis keuangan Sumatera Utara (Sumut), Gunawan Benjamin, mengatakan, keputusan BI rate yang akan diambil Bank Indonesia pada h...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel