Polsek Prapat Janji Berikan Sembako Bagi 50 Warga Kurang Mampu yang Divaksin
Lensamedan - Polsek Prapat Janji Polres Asahan Polda Sumut melakukan Vaksinasi Merdeka dosis 1 terhadap 462 orang warga bertempat di Dusun V Pekan Rabu Samba Huta Desa Prapat Janji Kecamatan Buntu Pane, Asahan Rabu (22/9/2021) siang.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kapolsek Prapat Janji AKP JT Siregar, SH mengatakan, vaksinasi ini melibatkan 2 tim tenaga vaksinator, terdiri dari 2 orang vaksinator, 3 orang dokter dan 15 orang tenaga pembantu.
"Kami juga memberikan paket sembako kepada 50 orang peserta vaksin yang kurang mampu,” ujar Kapolsek .
Kegiatan ini menurut Kapolsek juga sebagai bentuk perwujudan Polri Presisi khususnya Polres Asahan dalam rangka mendukung pemerintah menjaga kesehatan masyarakat.
“Serta percepatan penanggulangan wabah/pandemi Covid-19 di Kabupaten Asahan,” tuturnya.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Danramil 013 Buntu Pane, Camat Buntu Pane, Waka Polsek Prapat Janji dan juga Kanit Intelkam Polsek Prapat Janji. (*)
(Asahan)
Belum ada Komentar untuk "Polsek Prapat Janji Berikan Sembako Bagi 50 Warga Kurang Mampu yang Divaksin"
Posting Komentar