Medan-Deliserdang Sepakati 14 Titik Batas Daerah Terbaru
Penandatanganan ini dilakukan Sekda
Kota Medan, Wiriya Alrahman dalam acara Penyampaian dan Penandatanganan Rancangan
Pemendagri tentang Segmen Batas Daerah di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (6/7/2021).
Usai melakukan penandatanganan, Wiriya
Alrahman mengatakan Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang telah penetapkan batas
daerah yang selama ini dinilai masih rancu. Sedikitnya ada 14 titik batas yang
sudah ditetapkan oleh kedua daerah.
"Hari ini kita lakukan penandatanganan
tapal batas antara Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang yang difasilitasi oleh
Kemendagri dan Pemprovsu sehingga sudah ditetapkan mana saja daerah yang masuk
Kota Medan maupun yang masuk ke Deli Serdang," kata Wiriya Alrahman
Penandatanganan kesepakatan batas
daerah ini selanjutnya akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk di
terbitkan sebagai Peraturan Menteri Dalam Negeri. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Medan-Deliserdang Sepakati 14 Titik Batas Daerah Terbaru"
Posting Komentar