Kepala MAN 1 Sergai Menolak Dikonfirmasi Wartawan di Ombudsman

Lensamedan-Kepala Madrasah Aliyah (MAN) 1 Serdang Bedagai (Sergai) FN, lari terbirit-birit usai dimintai keterangan di Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Kamis (22/7/21).  FN yang didampingi seorang kuasa hukumnya lari menghindari wartawan yang ingin mewawancarainya usai klarifikasi.

FN diketahui hadir dan dimintai klarifikasinya sekira pukul 15.00 WIB. Sekira pukul 16.40 WIB, FN keluar.

Bersama seorang kuasa hukumnya, ia melewati sejumlah wartawan yang menungguinya di beranda kantor Ombudsman. Mengetahui adanya awak media di Ombudsman, ia langsung ambil langkah cepat. "Ayo lari-lari," kata sang kuasa hukum pada FN.

Keduanya kemudian berlari ke arah mobil hitam yang diparkir di seberang kantor. Ia tak menghiraukan wartawan yang mencecarnya hingga ke mobil. Tak ada sepatah kata pun yang ia ucapkan atas pertanyaan wartawan. Bahkan menoleh ke arah kamera pun ia enggan.
Mobil hitam yang ditumpangi FN kemudian berlalu.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan, klarifikasi kepada FN dilakukan dalam rangka menelusuri kebenaran peristiwa yang dilaporkan Ye, pegawai honorer MAN Sergai yang melaporkan kasus pelecehan seksual ke Polres Sergai.

Dalam klarifikasi yang mereka lakukan ini, kata Abyadi, ada banyak hal yang dibantah oleh FN. Namun, ada juga yang diakui oleh yang bersangkutan.

Salah satu yang diakui FN menurut Abyadi adalah soal perkataan yang menjurus kepada perkataan yang merendahkan martabat wanita. "Tapi menurut yang bersangkutan itu hanya seloroh, guyonan," kata Abyadi.

Menurutnya, mereka masih akan menelusuri lebih jauh laporan ini dengan melakukan klarifikasi kepada pihak terkait lainnya seperti Polres Sergai dan Kanwil Kemenag Sumut. Klarifikasi ke Kanwil Kemenag rencananya dilakukan Senin (26/7/21).
 

Belum ada Komentar untuk "Kepala MAN 1 Sergai Menolak Dikonfirmasi Wartawan di Ombudsman"

Posting Komentar

Terbitkan SE THR Keagamaan 2024, Menaker Ida: THR Tidak Boleh Dicicil

  Lensamedan - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pem...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel