Keburu Ditangkap, Warga Bromo Jadi Gagal Konsumsi Sabu


Lensamedan – Keinginan Dn (38) untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu belum lagi terwujud,  karena keburu disergap petugas Reskrim Polsek Medan Kota, , Rabu (2/6/2021) siang.

Padahal barang haram tersebut sudah dibeli warga Jalan Bromo Medan itu sebelum diciduk petugas di Jalan Denai, Medan.

"Kita memperoleh informasi adanya seorang pemuda baru saja membeli sabu sehingga segera dilakukan penyelidikan," kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan ketika dikonfirmasi, Jumat (11/6/2021).

Ketika itu, sambung Rikki, petugas di lapangan mencurigai seorang pria mengendarai sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dan mencurigakan sehingga dilakukan pengejaran.

Setelah dihentikan, penggeledahan dilakukan. Hasilnya, ditemukan 1 paket kecil sabu dari saku pakaian tersangka.

"Tersangk mengaku baru saja membeli sabu tersebut seharga Rp40 ribu dari seorang pengedar di Jalan Jati," sebutnya.

Rikki mengatakan, pihaknya sudah berupaya memburu pengedar sabu yang diakui tersangka tidak dikenalnya, namun gagal. Sebab, penjual barang terlarang itu sudah keburu kabur.

"Dari tersangka disita barang bukti 0,17 gram diduga sabu dan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU BK 5911 ADN," tandasnya. (*)

 

(Medan) 


Belum ada Komentar untuk "Keburu Ditangkap, Warga Bromo Jadi Gagal Konsumsi Sabu"

Posting Komentar

Sekdaprov Sumut Serahkan Bantuan ke Sejumlah Panti Asuhan

Lensamedan – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Arief S Trinugroho mengunjungi sejumlah Panti Asuhan. Dalam kunjungan yang digelar...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel