Oknum Polisi “Beking" Rentenir, Dilaporkan ke Propam Polda Sumut
Laporan tersebut tertuang dalam nomor:
STPL/35/V/2021/Propam atas nama korban Romulo Makarios Sinaga.
Kuasa hukum korban, Bennri Pakpahan , SH dari Dwi Ngai
Sinaga & Asosicates mengatakan, laporan ke Polda Sumut terkait kode etik
yang dilanggar oleh oknum tersebut.
“Kedatangan kami ini terkait salah satu oknum perwira
polisi yang melakukan penganiayaan dan intimidasi sikap arogan terhadap klien
kami,” ujar Bennri didampingi Frengki Pasaribu, SH, dan Hendra Effendi Nababan,
SH saat ditemui di Mapolda Sumut.
Diketahui, oknum anggota Polri inisial TS yang
berpangkat Iptu diduga menganiaya dan menahan mobil milik korban, Romulo
Makarios Sinaga (39 ) di rumah seorang rentenir Jalan Sei Tuntungan Baru
Kelurahan Babura Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Senin (24/5/2021) malam.
“Laporan kita pada hari ini bahwa oknum polisi
tersebut melakukan penganiayaan dan menyuruh menahan satu unit mobil daripada
korban yang juga merupakan wartawan ,” ucapnya.
Menurut Bennri , saat ini mobil tersebut masih ditahan
di rumah saat terjadinya penganiayaan tersebut.
“Saat ini mobil masih ditahan di rumah tempat kejadian
penganiayaan ,” sebutnya.
Ia berharap Polda Sumut dapat cepat memproses sesuai
hukum dan kode etik yang berlaku.
"Supaya jangan ada lagi arogansi dari aparat dan
dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Polri selaras
dengan program utama Kapolri Jenderal Listyo Sigit,” harapnya.
Di tempat terpisah , Dwi Ngai Sinaga,SH,MH sangat
berharap agar kasus tersebut dapat ditangani secara serius oleh pihak
kepolisian.
"Kita secara resmi sudah membuat laporan
penganiayaan dan perampasan aset berupa satu unit mobil di Polrestabes
Medan.Dan untuk etika profesi karena adanya keterlibatan oknum polisi sudah
resmi kita laporkan ke Polda Sumatera Utara karena kita mengetahui bagaimana
program utama Kapolri Jenderal Listyo Sigit yakni Presisi atau Prediktif,
Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan termasuk juga program utama
kepemimpinan Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak
," ucap Dwi yang juga tim LBH Parsadaan Pomparan Toga Sinaga Dohot Boru
(PPTSB) ini.
Sedangkan Romulo Makarios Sinaga tetap berharap adanya
perhatian secara serius dari petinggi Polri atas peristiwa yang dialaminya.
"Terkait dengan apa yang saya alami .Saya sangat
berharap adanya perhatian dari pimpinan kepolisian agar persoalan ini dapat
tuntas," ucapnya. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Oknum Polisi “Beking" Rentenir, Dilaporkan ke Propam Polda Sumut"
Posting Komentar