DPRD Medan Minta Pasar Tradisional Benahi Sarana Cuci Tangan


Lensamedan - DPRD Kota Medan meminta seluruh pasar tradisional di Kota Medan untuk menyediakan sarana cuci tangan sebagai salahsatu penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan penularan Covid-19.

"Sesuai dengan protokol kesehatan pada saat ini tempat cuci tangan memang wajib dibuat. Jangan semakin jumlah kasus meningkat, tapi penerapan Prokes kendor. Rumah sakit sudah penuh dengan pasien Covid19," ujar Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan, Afif Abdillah kepada wartawan, Kamis (27/5/2021).

Dikatakan anggota Komisi II DPRD ini, kalau pasar tradisional tidak bisa menyediakan sarana cuci tangan, maka dinas terkait harus bisa membantu.

"Kalau kemarin itu dari BPBD Medan ada membantu beberapa pasar, mungkin saat ini bisa di lakukan kembali. Walaupun vaksin sedang berjalan, sangat penting ini tetap di lakukan agar menjaga penyebaran virus covid tidak semakin bertambah di Kota Medan," ucap Afif.

Diketahui dari beberapa pasar tradisional di Kota Medan, sarana cuci tangan tidak tersedia di beberapa pintu masuk pasar.

Di Pajak Sei Sikambing Jalan Gatot Subroto Medan misalnya, hanya satu sarana cuci tangan yang memiliki air dan sabun. Sedangkan di beberapa pintu masuk lain, hanya tersedia wastafel, tapi air dan sabun tidak ada.

"Dari empat tempat cuci tangan yang disediakan pengelola, hanya satu yang dapat digunakan. Padahal awal Covid-19,  ada empat saya lihat tempat cuci tangan di  pajak ini, sekarang kok cuma satu yang bisa digunakan," kata salah seorang pengunjung pasar, R Sembiring. 

Hal senada juga dikatakan Fauzan,  pedagang Pasar Sei Sikambing.

"Semakin kemari kok semakin parah pelayanan dan fasilitas yang disediakan pengelolaan pajak Sei Sikambing ini. Padahal distribusi sampah dan lainnya kita rutin membayar.  Bahkan di area belakang, dibiarkan air tergenang dan sampah berserakan. Pengelola pasar hanya tahu mengutip uang distribusi," katanya emosi.

Padahal, lanjutnya, Pasar Sei Sikambing ini merupakan pasar tipe B dan pernah mendapatkan meraih sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) 8152:2015 dari PT Global Inspeksi Sertifikasi (GSI) ditahun 2019.

"Jangankan tempat cuci tangan yang hanya satu, kalau hujan datang pasar ini pun tergenang air. Pasar ini bersih dan fasilitas memadai kalau pejabat mau berkunjung saja, selebihnya dibiarkan kotor," ungkapnya.

Sama halnya kondisi di pasar Kampung Lalang. Sarana tempat cuci tangan sering tidak tersedia sabun dan kondisi air mati.

"Kalau kami minta, baru pengelola pasar mengisi air ke bak nya. Tapi sabun sering tidak ada," tuturnya. (*)

 

(Medan)

 

 

Belum ada Komentar untuk "DPRD Medan Minta Pasar Tradisional Benahi Sarana Cuci Tangan "

Posting Komentar

Jerman Ingin Perkuat Kerjasama Lingkungan dan Kebersihan dengan Pemko Medan

LensaMedan - Sejumlah hal yang memungkinkan untuk dikerjasamakan antara Pemko Medan dan Pemerintah Jerman, terutama masalah lingkungan dan k...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel