Polda Sumut Serahkan Tersangka Korupsi BNNP Sumut ke Kejari Medan

Lensamedan- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan status tersangka terhadap bendahara Pengeluaran pada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara berinisial S (41) atas kasus dugaan korupsi.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan untuk proses persidangan.

 

"Penyerahan tanggungjawab tersangka dan barang bukti atau tahap II dari penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut ke Jaksa Penuntut Umum pada Bidang Tindak Pidana Khusus digelar pada Senin, 12 April kemarin," kata Kasi Intel Kejari Medan, Bondan Subrata, Selasa (13/4/2021).

 

Bondan menjelaskan, tersangka S yang menjabat  sebagai Bendahara Pengeluaran pada BNNP Sumut itu disangka melakukan tindak pidana korupsi dalam pertanggungjawaban keuangan dengan melakukan pembayaran fiktif yaitu dengan cara mengajukan Daftar Rincian Permintaan Pembayaran (DRPP), Surat Permintaan Pembayaran (SPP), dan Surat Perintah Membayar terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan dan sudah dilakukan pembayaran pada DIPA BNNP Sumatera Utara yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2017.

 

"Akibatnya negara dirugikan sebesar Rp.756 juta," kata Bondan.

 

Tersangka melanggar ketentuan sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo. pasal 18 subsidiair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang RI No. 31 tahun 1999 yang diubah dengan Undang-undang RI No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 8 jo. Pasal 18 Undang-undang RI No. 31 tahun 1999 yang diubah dengan Undangundang No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

"Selanjutnya terdakwa akan dilakukan penahanan di Rutan Kepolisian Polda Sumut dalam kepentingan Jaksa Penuntut Umum menyiapkan Dakwaan serta melimpahkan perkara ke Pengadilan Negeri Medan untuk segera disidangkan," tutup Bondan. (*)


(Medan) 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada Komentar untuk "Polda Sumut Serahkan Tersangka Korupsi BNNP Sumut ke Kejari Medan"

Posting Komentar

Jerman Ingin Perkuat Kerjasama Lingkungan dan Kebersihan dengan Pemko Medan

LensaMedan - Sejumlah hal yang memungkinkan untuk dikerjasamakan antara Pemko Medan dan Pemerintah Jerman, terutama masalah lingkungan dan k...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel