Wali Kota Medan Terima Hasil Pembahasan Pansus Penanganan Pencegahan dan Penyebaran Covid-19

Penyerahan hasil pembahasan ini juga
turut disaksikan oleh Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman,SE, Sekda Kota
Medan, Ir. Wiriya Alrahman,MM, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota medan serta
pimpinan OPD baik yang hadir secara langsung maupun melalui sambungan virtual.
Usai menerima hasil pembahasan dari
pansus tersebut, Wali Kota Medan mengatakan pada awal bulan Maret tahun 2020, WHO telah menyatakan Covid-19
sebagai pandemi sehingga Pemerintah menetapkan status darurat kesehatan bagi
masyarakat.
Covid-19 ini telah menyebar ke seluruh
wilayah di Indonesia termasuk juga Kota Medan, tentunya hal ini menimbulkan
dampak bagi kesehatan dan perekonomian serta sosial. Untuk menangani hal
tersebut, maka Pemko Medan telah mengambil langkah-langkah kebijakan
diantaranya membatasi kegiatan masyarakat dan melakukan refocusing anggaran
guna penanganan Covid 19.
"Tahun 2020 Pemko Medan merubah 5
kali anggaran untuk penanganan covid-19, dan melakukan pembatasan kegiatan
masyarakat guna mencegah penyebaran covid-19 yang semakin parah," kata Bobby.
Selain itu, Pemko Medan juga terus
berupaya melakukan penanganan Covid-19 seperti menyiapkan ruang karantina di
gedung P4TK dan RS Lions serta bekerjasama dengan Rumah Sakit rujukan.
Tidak hanya itu saja, Pemko Medan juga
terus mendorong Puskesmas melakukan penerapan 3T diantaranya melakukan tes Covid-19
(testing), penelusuran kontak erat (tracing) dan perawatan terhadap pasien
covid-19 (treatment).
"Disamping itu kami juga melakukan edukasi kepada masyarakat, melakukan swab dan rapid test secara massal dan vaksinasi kepada lapisan masyarakat seperti tenaga kesehatan, lansia dan pelayan public," kata Bobby.
Di sektor sosial, Pemko Medan sendiri
telah memberikan bantuan pangan berupa beras dan gula bagi masyarakat yang
membutuhkan dan berupaya menjaga dunia usaha khususnya bagi pelaku UMKM agar
tetap dapat beroprasi.
"Langkah-langkah yang telah
ditempuh tersebut berhasil menekan angka covid-19, ini dibuktikan dari semakin
tingginya angka kesembuhan masyarakat yang terpapar covid-19, namun begitupun
kami tetap memerlukan dukungan dan kerjasama dari seluruh pihak terutama dari
DPRD Kota Medan," ujar Bobby.
Sebelumnya dalam rapat paripurna
tersebut juga telah di dengarkan hasil pembahasan pansus penanganan pencegahan
dan penyebaran covid-19 yang disampaikan oleh Roby Barus,SE. Hasil pembahasan
pansus tersebut selanjutnya diserahkan kepada Wali Kota Medan melalui Ketua
DPRD Kota Medan. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Wali Kota Medan Terima Hasil Pembahasan Pansus Penanganan Pencegahan dan Penyebaran Covid-19"
Posting Komentar